Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan kredit sepanjang 2021 di kisaran 6 persen plus minus satu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat proyeksi kredit tentunya tidak seoptimis sebelumnya.
OJK pada awalnya memprediksi kredit perbankan akan tumbuh di kisaran 7 persen secara tahunan (year on year).
"Dengan adanya [PPKM darurat] ini, proyeksi kredit sekitar 6 persen plus minus satu dan ini dikonfirmasi oleh bank di RBB 2021," ujarnya dalam webinar Bisnis Indonesia Mid Year Economic Outlook 2021, Selasa (6/7/2021).
Kendati demikian, Wimboh menyatakan setelah PPKM darurat, kegiatan ekonomi harus bisa bangkit dengan skenarion extra effort.
Adapun, penyaluran kredit perbankan masih terkontraksi hingga Mei 2021. Wimboh menyebutkan pada April penyaluran kredit terkontraksi sebesar 2,8 persen yoy, tetapi mulai membaik pada Mei menjadi sebesar -1,28 persen yoy.
Menurutnya, kontraksi kredit saat ini terjadi di tengah penurunan suku bunga, padahal ketika kondisi normal suku bunga memiliki pengaruh signifikan dalam mendorong kredit.
Hal ini disebabkan di pasar terdapat masalah struktural, di mana sektor yang terdampak langsung pandemi belum siap menerima kredit modal kerja dan kredit investasi.