Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari) memutuskan untuk menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) di seluruh segmen masing-masing sebesar 25 bps.
Berdasarkan pengumuman SBDK yang dipublikasikan Rabu (7/7/2021), Bank Nagari menetapkan SBDK bulan Juni 2021 untuk segmen kredit korporasi sebesar 9%, kredit ritel 9,5%, dan kredit makro 11,50%.
Adapun, SBDK untuk segmen kredit kredit pemilikan rumah (KPR) dipatok sebesar 10% dan kredit konsumsi non-KPR 10%.
SBDK tersebut turun 25 bps dari yang berlaku sebelumnya. Bank Nagari sebelumnya menetapkan SBDK bulan Maret 2021 untuk segmen bisnis kredit korporasi sebesar 9,25%, kredit ritel sebesar 9,75%, kredit mikro sebesar 11,75%, KPR sebesar 10,25%, dan non KPR-sebesar 10,25%.
SBDK ini belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.
Dalam kredit konsumsi non-KPR tidak termasuk penyediaan dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan. Informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat dilihat pada publikasi di setiap kantor bank atau website bank.