Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mencatatkan perbaikan kondisi aset dana jaminan sosial atau DJS yang bertahun-tahun mengalami defisit. Hal tersebut tercantum dalam laporan keuangan BPJS yang telah diaudit.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa berdasarkan laporan keuangan 2020 audited, aset neto tercatat minus Rp5,69 triliun. Terjadi perbaikan karena defisit aset neto menurun tajam dari 2019 yang minus Rp50,99 triliun.
Data itu telah disampaikan Ghufron pada kuartal I/2021, tetapi kini nilainya telah terkonfirmasi melalui audit Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (MSI), yang berafiliasi dengan Moore Global Network Limited. BPJS Kesehatan memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) atas hasil audit tersebut.
Menurut Ghufron, membaiknya kondisi keuangan program jaminan kesehatan nasional (JKN) pada 2020 tidak terlepas dari dampak penyesuaian iuran, yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 64/ 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Selain itu, terdapat upaya penggunaan DJS seoptimal mungkin sesuai kebutuhan medis dan untuk meningkatkan pelayanan dan kepuasan peserta.
“Meskipun kondisi keuangan DJS semakin membaik, tapi ingat bahwa ini belum bisa dikategorikan sehat, dan kewajiban BPJS Kesehatan masih besar. Saat ini BPJS Kesehatan, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait masih harus bekerja keras untuk mencapai batas minimal aset neto adalah 1,5 bulan klaim,” ujar Ghufron pada Jumat (9/7/2021).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 84/2015, kesehatan keuangan aset DJS diukur berdasarkan aset bersih dengan sejumlah ketentuan, yakni paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan, dan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim untuk enam bulan ke depan.
Membaiknya kondisi keuangan DJS membuat tidak terdapat klaim gagal bayar dan terjadi surplus arus kas sebesar Rp18,74 triliun per 31 Desember 2020. Menurut Ghufron, diharapkan tidak ada kekhawatiran dari fasilitas kesehatan untuk tetap memberikan layanan yang optimal bagi peserta JKN.
Berdasarkan laporan keuangan 2020 BPJS Kesehatan yang dipublikasikan di harian Bisnis Indonesia pada hari ini, Jumat (9/7/2021), pendapatan iuran tercatat sebesar Rp139,85 triliun. Adapun, realisasi pembiayaan jaminan kesehatan hingga akhir 2020 tercatat sebesar Rp95,51 triliun, lebih rendah dari 2019 senilai Rp108,46 triliun.