Bisnis.com, JAKARTA - Harga saham bank-bank kecil terpantau rontok berjamaah pada perdagangan sesi I hari ini, Senin (16/8/2021). Beberapa di antaranya turun lebih dari 6 persen atau menyentuh batas auto reject bawah (ARB), yakni saham PT Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA) dan PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP).
Harga saham BNBA turun 6,91 persen ke level Rp1.145, sedangkan saham BABP turun 6,90 persen ke level Rp432 pada perdagangan saham pukul 11.45 WIB. Selain itu, harga saham bank mini yang sedang bertransformasi menjadi bank digital juga anjlok.
Seperti saham PT BRI Agroniaga Tbk. (AGRO) yang turun 6,20 persen ke level Rp2.270 pukul 11.48 WIB. Saham PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) juga melemah 5,49 persen ke level Rp1.550.
Demikian pula, saham PT Bank Capital Indonesia Tbk. turun 5,39 persen ke level Rp456. Diikuti saham PT Allo Bank Indonesia Tbk. yang turun 5,20 persen ke level Rp2.370. Sebaliknya, saham PT Bank Bisnis Internasional Tbk. naik 10,81 persen ke level Rp6.150.
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan saham bank mini yang kompak anjlok pada perdagangan sesi I hari ini karena para investor yang melakukan profit taking atau merealisasikan keuntungan. Harga saham bank mini tersebut sudah mengalami kenaikan terlalu tinggi, jauh dari fundamental perusahaannya.
"Saham bank tersebut sudah naik terlalu tinggi sebelumnya dan sekarang waktunya untuk konsolidasi," katanya dikonfirmasi Bisnis, Senin (16/8/2021).
Menurutnya, dalam jangka panjang harga saham calon bank digital akan mengikuti fundamental perusahaan. Sebelumnya, kenaikan harga saham bank digital disebabkan sentimen euforia bank digital. "Tentu dalam jangka panjang akan kembali ke fundamental keuangan dan bisnis bank-bank tersebut," imbuhnya.
Saham bank mini yang rontok berjamaah pada perdagangan sesi I, bersamaan dengan kabar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang segera merilis POJK Bank Umum yang baru, di antaranya mengatur mengenai bank digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan POJK baru mengenai bank umum telah diputus Rapat Dewan Komisioner OJK. Regulasi itu pun sudah melalui harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"[Diluncurkan] segera, menunggu proses di internal. Harus bulan ini," ungkapnya.