Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pefindo: Industri Asuransi Perlu Waspadai Rasio Klaim di Semester II

Pemberlakuan PPKM membuat aktivitas perekonomian cukup terkendala sehingga memengaruhi pembelian dan penutupan asuransi. Industri asuransi perlu mewaspadai pergerakan loss ratio di tengah kondisi saat ini.
Karyawan beraktifitas di dekat deretan logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Selasa (22/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan beraktifitas di dekat deretan logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Selasa (22/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Kinerja industri asuransi dinilai cukup terjaga pada paruh pertama tahun ini. Namun, industri perlu mewaspadai loss ratio dari sejumlah lini bisnis, seperti asuransi kendaraan bermotor dan asuransi kredit.

Analis Divisi Pemeringkatan Jasa Keuangan PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo Danan Dito menilai bahwa pada semester I/2021, efek-efek yang diterbitkan perusahaan asuransi relatif tidak banyak mengalami perubahan peringkat. Menurutnya, hal tersebut menggambarkan kinerja industri yang cukup terjaga.

Dito menilai bahwa industri asuransi memang cukup terpukul oleh pandemi Covid-19, khususnya pada kuartal II/2021 saat pandemi Covid-19 mulai menghantam Indonesia. Dampak itu terlihat dari penurunan produksi premi dan nilai ekuitas karena kerugian pendapatan komprehensif, disebabkan penilaian mark-to-market di pasar modal.

"Namun jumlah klaim juga menurun, sehingga menyeimbangkan dampak pandemi tersebut," ujar Dito kepada Bisnis, Senin (23/8/2021).

Menurutnya, kondisi bisnis asuransi pada kuartal II/2021 sebenarnya mulai menunjukkan perbaikan seiring dengan tren pemulihan ekonomi. Namun, perkembangan itu masih harus dipantau ke depannya untuk memeriksa dampak dari kenaikan kasus Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4.

Dito menilai bahwa pemberlakuan PPKM membuat aktivitas perekonomian cukup terkendala sehingga memengaruhi pembelian dan penutupan asuransi. Menurutnya, industri asuransi perlu mewaspadai pergerakan loss ratio di tengah kondisi saat ini.

"Yang biasa memberikan loss ratio adalah asuransi kendaraan bermotor, sehingga harus tetap harus diwaspadai walaupun penerapan PPKM membuat turunnya jumlah klaim sektor tersebut," katanya.

Selain itu, Dito pun mewanti-wanti loss ratio dari lini bisnis asuransi kredit, yang tumbuh pesat dalam dua tahun terakhir ini. Pada 2020, lini bisnis asuransi kredit mengalami kenaikan premi secara signifikan, tetapi dibuntuti oleh nilai klaim yang juga melonjak sehingga sempat menjadi perhatian pelaku industri.

"Juga peningkatan rasio klaim untuk produk asuransi jiwa kredit," ujarnya.

Menurut Dito, dalam kondisi saat ini industri asuransi harus menjaga likuiditas untuk kelangsungan usaha dan tetap harus selektif dalam berekspansi. Upaya untuk meningkatkan efisiensi operasional pun dinilai tak kalah penting.

Menurutnya, ketika pendapatan dan arus kas belum pulih, penting bagi perusahaan melakukan inovasi untuk meningkatkan produktivitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper