Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 8,81 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Namun, realisasi ini melambat jika dibandingkan dengan Juli 2021.
“Kondisi likuiditas perbankan pada Agustus 2021 sangat longgar, tercermin pada rasio alat likuid terhadap DPK yang tinggi yakni 32,76 persen dan pertumbuhan DPK sebesar 8,81 persen,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Selasa (21/9/2021).
Meski demikian, pertumbuhan ini mengalami penurunan jika dibandingkan Juli 2021 yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,7 persen atau Rp6.708,3 triliun. Adapun, capaian Juli juga melambat jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 11,7 persen.
Bank sentral mencatat melambatnya pertumbuhan DPK pada Juli terjadi pada simpanan berjangka, baik dalam rupiah maupun valuta asing.
Di sisi lain, Perry menuturkan pertumbuhan kredit perbankan masih terbatas pada Agustus 2021, yakni tumbuh tipis 1,16 persen secara tahunan. Dia pun menyatakan fungsi intermediasi perbankan masih perlu ditingkatkan.
Pertumbuhan itu, lanjutnya, didorong oleh membaiknya permintaan kredit dari dunia usaha sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, menurunnya suku bunga kredit baru, serta melonggarnya standar penyaluran kredit perbankan.
Perry menyatakan kredit konsumsi dan kredit modal kerja melanjutkan pertumbuhan positif, masing-masing sebesar 2,84 dan 1,27 persen secara yoy. Ini mengindikasikan peningkatan aktivitas konsumsi terutama permintaan pemilikan rumah, serta pemulihan dunia usaha.
Selain itu, kredit UMKM juga terus mengalami peningkatan dengan tumbuh sebesar 2,70 persen pada Agustus 2021. Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan kredit pada tahun 2021 diperkirakan dalam kisaran 4 persen hingga 6 persen.