Bisnis.com, JAKARTA--Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) memproyeksikan penyaluran pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending syariah dapat tumbuh 70-80 persen sampai dengan akhir tahun ini.
Berdasarkan data AFSI, pencairan pembiayaan fintech pendanaan bersama klaster syariah sampai dengan Juli 2021 telah mencapai Rp544 miliar. Capaian tersebut sudah melampaui realisasi sepanjang 2020 yang mencapai Rp484 miliar.
"Kita lihat [fintech] syariah terjadi lonjakan cukup dahsyat. Lihat data per Juli tahun ini sudah melebihi 2020. Kami melihat ada potensi lonjakan cukup tinggi di tahun ini, mungkin bisa 70-80 persen pertumbuhannya dari 2020," ujar Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya dalam Indonesia Sharia Summit 2021, Rabu (22/9/2021).
Dia mengatakan, secara keseluruhan penyaluran pembiayaan fintech P2P lending, termasuk fintech P2P lending konvensional, menunjukkan tren pertumbuhan yang cukup baik meski di tengah pandemi Covid-19.
Pencairan pendanaan fintech P2P lending terus meningkat dari tahun ke tahun, misalnya pada 2019 mencapai Rp58 triliun atau tumbuh 20 persen dan pada 2020 mencapai Rp74 triliun atau tumbuh 25 persen. Pembiayaan fintech P2P lending pun diperkirakan dapat mencapai kisaran Rp86-Rp120 triliun pada tahun ini.
"Peluangnya masih begitu besar, masih banyak masyarakat yang belum dapat akses pembiayaan," kata Ronald.
Adapun, jumlah pemain fintech syariah masih tergolong sedikit. Hingga saat ini, kata Ronald, baru ada 16 fintech syariah dari total 204 penyelenggara resmi, baik tercatat, terdaftar, maupun yang berizin.
Baca Juga : Unjuk Gigi Pinjol Syariah |
---|
Dari jumlah tersebut, jumlah pemain P2P lending syariah baru mencapai 8 penyelenggara. Beberapa pemain resmi fintech P2P lending anggota AFSI, yaitu Ammana, Qazwa, ALAMI, Duha Syariah, Ethis, Kapital Boost, DanaSyariah, dan Berkah.
Masing-masing memiliki akad berbeda atau segmen tersendiri mulai dari UMKM di level mikro sampai menengah, sampai terkhusus properti.