Bisnis.com, JAKARTA – Perluasan layanan keuangan di luar Pulau Jawa sangat diperlukan untuk mendorong pembiayaan perekonomian dan fungsi intermediasi di luar Pulau Jawa.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan hal ini tercermin dari perekonomian di Indonesia yang masih didominasi oleh ekonomi di wilayah Pulau Jawa.
Menurutnya, upaya perluasan infrastruktur digital sangat diperlukan jika digitalisasi ekonomi diharap terdistribusi merata secara nasional.
Josua melanjutkan, perluasan infrastruktur digital tidak hanya dari sisi backbone jaringan optik saja, melainkan juga dari sisi penyediaan listrik yang stabil di berbagai daerah. Dengan begitu, kualitas jaringan data menjadi stabil dan cepat.
Oleh karena itu, lanjut Josua, persebaran infrastruktur digital merupakan syarat penting agar digitalisasi ekonomi bisa berjalan.
“Perluasan layanan keuangan di luar Jawa akan mendorong peningkatan inklusi dan literasi keuangan yang memang masih cenderung lebih rendah dari kondisi di Pulau Jawa,” kata Josua kepada Bisnis, Senin (11/10/2021).
Baca Juga
Secara umum, penyaluran pembiayaan oleh perusahaan fintech meningkat dalam beberapa tahun terakhir, baik di Jawa maupun di luar Pulau Jawa.
Hal ini sejalan dengan pembiayaan kepada UMKM yang mungkin belum mendapatkan akses pembiayaan formal dari perbankan. Oleh sebab itu, lanjut Josua, pertumbuhan pembiayaan peer-to-peer cenderung meningkat pesat.
Meski terkesan memberikan akses yang memudahkan, keberadaan fintech peer-to-peer lending juga seringkali menjadi malapetaka.
Josua mengatakan keberadaan fintech peer-to-peer lending seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama merugikan calon debitur yang didominasi oleh pelaku usaha UMKM yang belum memiliki literasi yang baik terhadap produk-produk peer-to-peer lending.
“Kendala yang dialami perluasan layanan keuangan di Pulau Jawa adalah masih rendahnya literasi keuangan masyarakat dan pengawasan terhadap fintech peer-to-peer yang tidak memiliki izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan,” ungkapnya.
Jika dilihat dari sisi bentuk model kerja sama, Josua menerangkan bahwa model perusahaan fintech di luar Pulau Jawa adalah kurang lebih sama dengan model kerja sama antara fintech dan perbankan di Pulau Jawa.
Artinya, imbuh Josua, perbankan yang tidak memiliki risk appetite pada segmen UMKM, berkolaborasi dengan peer-to-peer lending yang tentunya memiliki izin dan diawasi oleh OJK, dalam rangka penyaluran kredit UMKM.
Josua berharap, dengan adanya perluasan pembiayaan di luar Pulau Jawa baik melalui ekstensifikasi penyaluran kredit perbankan maupun melalui kolaborasi antara perbankan dengan fintech peer-to-peer lending, akan berpotensi mendorong pembangunan ekonomi di luar Pulau Jawa terutama segmen UMKM atau pelaku usaha yang belum unbankable.
“Dengan peningkatan perekonomian di luar Pulau Jawa maka kontribusi perekonomian Indonesia dari luar pulau Jawa akan meningkat,” tutupnya.