Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirikan Modal Ventura Syariah, Ini Penjelasan BTPN

BTPNS Ventura akan menjalankan kegiatan usaha di bidang modal ventura syariah, pengelolaan dana ventura, dan kegiatan usaha lain.
Pejalan kaki berjalan melewati logo PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk atau BTPN Syariah di Jakarta, Senin (13/1/2020). Bisnis/Dedi Gunawann
Pejalan kaki berjalan melewati logo PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk atau BTPN Syariah di Jakarta, Senin (13/1/2020). Bisnis/Dedi Gunawann

Bisnis.com, JAKARTA — PT BTPN Syariah Ventura atau BTPNS Ventura didirikan oleh BTPN Syariah dan Bank BTPN dengan modal disetor Rp20 miliar. Pengembangan ekosistem di segmen pelayanan BTPS menjadi tujuan pendirian perusahaan modal ventura itu.

Pendirian BTPNS Ventura tercantum dalam keterbukaan informasi publik PT Bank BTPN Tbk. (BTPN) nomor S.093/CCS/X/2021dan keterbukaan informasi publik PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) nomor S.417/DIR/CSGC/X/2021. Keduanya dipublikasikan pada Jumat (22/10/2021).

Sekretaris Perusahaan BTPN Eneng Yulie Andriani menjelaskan bahwa pihaknya bersama BTPS mendirikan perusahaan modal ventura syariah, yang memperoleh akta pendirian dari notaris pada Kamis (21/10/2021). Lalu, entitas anak bernama BTPNS Ventura itu memperoleh persetujuan Kemenkumhampada pada Jumat (22/10/2021).

Eneng menjabarkan bahwa BTPNS Ventura akan menjalankan kegiatan usaha di bidang modal ventura syariah, pengelolaan dana ventura, dan kegiatan usaha lain. Menurutnya, keberadaan entitas anak tersebut saat ini belum memberikan dampak tertentu bagi BTPN.

"Pada saat ini belum ada dampak secara material karena perusahaan anak tersebut belum efektif menjalankan kegiatan usahanya dan baru akan efektif setelah mendapatkan persetujuan otoritas terkait," tulis Eneng dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada Sabtu (23/10/2021).

BTPNS Ventura memiliki modal dasar Rp80 miliar. Adapun, modal ditempatkan dan disetor penuh sebesar Rp20 miliar.

BTPS menjadi pemegang saham pengendali, yakni dengan kepemilikan saham 99 persen atau setara dengan Rp19,8 miliar. BTPN mencatatkan kepemilikan saham satu persen atau setara dengan Rp200 juta.

"Tujuan pembentukan entitas anak adalah untuk menunjang kegiatan usaha dan merupakan aspirasi BTPN Syariah dalam mewujudkan ekosistem bagi segmen yang dilayani bank," tulis Eneng dalam keterbukaan informasi BTPN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper