Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OCBC NISP Pangkas Bunga Dasar Kredit Korporasi. Cek Rinciannya

PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) telah menetapkan suku bunga dasar kredit rupiah (prime lending rate) atau SBDK untuk periode 26 Oktober 2021.
Petugas berbincang dengan nasabah di kantor cabang PT Bank OCBC NISP Tbk di Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Petugas berbincang dengan nasabah di kantor cabang PT Bank OCBC NISP Tbk di Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) telah menetapkan suku bunga dasar kredit rupiah (prime lending rate) atau SBDK untuk periode 26 Oktober 2021.

Dilansir dari laman resmi perseroan pada Selasa (26/10/2021), OCBC NISP menetapkan SBDK untuk segmen kredit korporasi dan ritel masing-masing sebesar 8,75 persen dan 9,25 persen.

Sementara, untuk kredit konsumsi KPR atau kredit pemilikan rumah dan non KPR, masing-masing ditetapkan sebesar 8,80 persen dan 9,80 persen.

Suku bunga dasar kredit korporasi mengalami penurunan dari sebelumnya 9,00 persen menjadi 8,75 persen. Adapun suku bunga dasar kredit ritel dan konsumsi tidak mengalami perubahan.

“Perubahan ini berlaku sejak 26 Oktober 2021,” tulis laman perseroan dalam pengumuman dikutip pada Selasa (26/10/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Azizah Nur Alfi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper