Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

BI dan Bank Sentral Singapura Perpanjang Perjanjian Keuangan Bilateral Senilai Rp140 Triliun

Kesepakatan kedua bank sentral meliputi dua poin penting. Berikut ini penjelasan dari BI dan MAS.
Dany Saputra
Dany Saputra - Bisnis.com 05 November 2021  |  12:27 WIB
BI dan Bank Sentral Singapura Perpanjang Perjanjian Keuangan Bilateral Senilai Rp140 Triliun
Tampak depan Gedung Monetary Authority of Singapore - Bloomberg/Ore Huiying

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong telah mengesahkan perpanjangan perjanjian keuangan bilateral antara kedua bank sentral negara masing-masing senilai US$10 miliar atau Rp140,3 triliun pada hari ini, Jumat (5/11/2021).

Perjanjian yang akan dijalankan oleh Bank Indonesia (BI) dan bank sentral Singapura atau Monetary Authority of Singapore (MAS) diperpanjang hingga 4 November 2022.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan mendukung stabilitas moneter dan keuangan di kedua negara, di tengah pemulihan pandemi Covid-19.

Kesepakatan kedua bank sentral meliputi dua poin penting. Pertama, perjanjian pertukaran mata uang lokal bilateral atau bilateral swap arrangement (BSA) yang memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara dua bank sentral dengan nilai hingga Sin$9,5 miliar atau Rp100 triliun, atau setara US$7 miliar.

Kedua, kesepakatan repo bilateral senilai US$3 miliar. Dengan kesepakatan ini, kedua bank sentral dapat melakukan transaksi pembelian kembali untuk mendapatkan uang tunai dollar Amerika Serikat (AS) dengan menggunakan obligasi pemerintah G3 sebagai jaminan.

Adapun, kerja sama pembiayaan bilateral ini sudah dilakukan oleh BI dan MAS sejak November 2018 dengan tujuan memperkuat ekonomi masing-masing negara. Perjanjian ini sejalan komitmen di dalam Singapore-Indonesia Leaders’ Retreat. Erwin mengatakan perjanjian ini selalu diperpanjang setiap tahunnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bank indonesia singapura bank sentral bilateral swap arrangement
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top