Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaga NIM, Bank Lanjutkan Penurunan Bunga Simpanan

Sebagian besar bank masih dalam tahap melakukan penyesuaian atas suku bunga simpanan merespon penurunan tingkat bunga penjaminan pada periode September 2021.
Karyawan beraktivitas di dekat logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas di dekat logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Tren penurunan bunga simpanan diperkirakan masih akan berlanjut sampai dengan akhir tahun 2021. Hal ini sejalan dengan kondisi likuiditas yang tetap longgar.

Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) menyebutkan tren penurunan suku bunga simpanan masih berlanjut sepanjang bulan Oktober 2021. Penurunan tersebut di tengah kondisi likuiditas perbankan yang masih longgar kendati dengan laju yang lebih lambat.

"Rata-rata tingkat bunga deposito Rupiah (22 moving daily average) bank benchmark LPS pada akhir Oktober 2021 turun -8 bps ke level 3,14 pesen dibandingkan akhir bulan sebelumnya," tulis LPS dalam laporan indikator yang dirilis 17 November 2021.

Suku bunga minimum turun -6 bps ke level 2,55 persen sementara suku bunga maksimum turun -10 bps ke level 3,72 persen. Suku bunga minimum dan maksimum valuta asing pada Oktober mengalami penurunan masing-masing -1 bps ke level 0,16 persen dan 0,25 persen sementara suku bunga average turun 2 bps ke level 0,20 persen.

LPS memperkirakan tren penurunan suku bunga simpanan diperkirakan masih akan berlanjut lebih lambat pada akhir kuartal IV/2021. Hal ini sejalan dengan kondisi likuiditas yang tetap longgar, pertumbuhan permintaan kredit yang mulai meningkat dan kebutuhan perbaikan pembukuan di akhir tahun.

Lebih lanjut, sebagian besar bank disebutkan masih dalam tahap melakukan penyesuaian atas suku bunga simpanan merespon penurunan tingkat bunga penjaminan pada periode September 2021.

Sebagai informasi, LPS pada akhir September 2021 telah memangkas tingkat suku bunga penjaminan perbankan sebesar 50 basis poin. Bunga penjaminan yang berlaku pada bank umum menjadi 3,5 persen untuk simpanan rupiah dan 0,25 persen untuk simpanan dalam bentuk valuta asing.

"Bank-bank diperkirakan masih akan melakukan penyesuaian suku bunga dalam upaya menjaga spread net interest margin dan menjaga level kompetisi dengan peer groupnya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper