Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tawarkan Bunga Tinggi, LPS Minta Bank Transparan ke Nasabah

LPS meminta bank yang menawarkan bunga deposito tinggi untuk transparan kepada nasabah.
Karyawan beraktivitas di dekat logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas di dekat logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berpesan kepada sederet perbankan yang menawarkan suku bunga tinggi di atas bunga penjaminan untuk terus transparan kepada nasabahnya. 

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan untuk bank terbuka saat menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini, di antaranya melalui penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

“Kami tidak mengimbau [bank] menurunkan suku bunga, itu hak mereka. Kompetisi [meraup simpanan] boleh saja seperti itu. Kami sudah koordinasi dengan OJK untuk memastikan bank memiliki informasi yang tepat,” ujar usai agenda Konferensi Pers, Selasa (28/5/2024).

Selanjutnya Purbaya meminta bank dalam menjalankan operasional untuk tetap mematuhi pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan serta ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia.

Adapun, LPS mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR masing-masing sebesar 4,25% pada bank umum dan 6,75% pada BPR. Sementara, untuk tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing pada bank umum sebesar 2,25%.

“Tingkat bunga penjaminan LPS tersebut berlaku pada periode 1 Juni hingga 30 September 2024,” imbuhnya.

Besaran tabungan yang dijamin LPS sendiri adalah maksimal Rp2 miliar untuk setiap bank. Dengan besaran penjaminan ini mensyaratkan bunga yang ditetapkan tidak lebih dari batas yang penjaminan. 

“Apabila nasabah memperoleh bunga simpanan melebihi suku bunga wajar yang ditetapkan oleh LPS, maka simpanan tersebut tidak dijamin oleh LPS secara keseluruhan [baik pokok maupun bunga],” demikian yang dikutip dari laman resmi LPS beberapa waktu lalu.

Saat ini sejumlah bank kerap menawarkan bunga deposito tinggi hingga 9% untuk meraup simpanan nasabah, yang mayoritas merupakan bank digital.

Ambil contoh, PT Bank Jago Tbk. (ARTO) yang menawarkan bunga deposito 5% per tahun untuk simpanan di atas Rp100 juta. Kemudian, PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR) yang menawarkan bunga mencapai 9% per tahun untuk simpanan dengan tenor 36 bulan. 

Selanjutnya ada PT Bank Neo Commerce Tbk. (BYBB) yang juga menawarkan produk deposito bernama Neo WOW dengan bunga hingga 8% serta PT Krom Bank Indonesia Tbk. (BBSI) Bank yang menawarkan produk simpanan dengan suku bunga tinggi hingga 8,75%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper