Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

12 Bank Perekonomian Bangkrut dalam 5 Bulan, LPS Jelaskan Kondisi Bank Umum

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggambarkan kondisi bank umum dalam posisi likuiditas yang cukup dan solid.
Petugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memasang informasi di PT BPR Sembilan Mutiara, Pasaman, Provinsi Sumatra Barat./ Dok. LPS RI
Petugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memasang informasi di PT BPR Sembilan Mutiara, Pasaman, Provinsi Sumatra Barat./ Dok. LPS RI

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan bank umum alias bank yang berskala nasional di Tanah Air saat ini memiliki kondisi likuiditas yang memadai. Penegasan itu di tengah ramainya bank perekonomian rakyat (BPR) yang dicabut izin usahanya karena bangkrut. 

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menilai sejauh likuiditas bank umum terus membaik dibanding bulan sebelumnya. Sedangkan, tumbangnya belasan BPR sendiri disebabkan fraud dan buruknya tata kelola manajemen

“Kondisi [bank umum] baik, kita enggak punya ekspektasi [bank umum] ada yang jatuh. Kita monitor terus,” ujarnya dalam Konferensi Pers, Selasa (28/5/2024)

Bahkan, dia mencatat kondisi bank umum sudah lebih baik dibanding 3-6 bulan lalu. Ke depan, Purbaya optimistis kinerja perbankan kian membaik meski di tengah ketidakpastian global 

“Kalau dulu [bank umum] ada yang ngos-ngosan, tapi sekarang keadaan lebih  baik. jadi kalau [ada yang menyebut] keadaan [bisnis perbankan] memburuk, mungkin datanya ada yang salah,” tuturnya. 

Lebih lanjut, LPS dalam melakukan wewenangnya kerap mempertimbangkan penyelamatan suatu bank berdasarkan kesehatan manajemen tata kelola perusahaan. Pasalnya, ini menyangkut pertumbuhan eknonomi, terutama di suatu daerah.

Namun, bila terbukti tata kelola manajamen tidaklah bagus, maka pihaknya akan langsung menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi bank setelah dicabutnya izin usaha suatu bank oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Adapun, dalam rangka pembayaran klaim penjaminan simpanan, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang layak dibayar dan tidak layak dibayar. 

“Kalau manajemen bagus [LPS] selamatkan. Tapi, selama ini manajemen [bank] kerap terlibat, dari ujung ke ujung kacau semua. Kalau diselamatkan enggak ada gunanya. Masa kita kasih uang ke yang membobol uang,” ujarnya. 

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper