Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan nilai pembayaran klaim simpanan nasabah dari 12 BPR yang bangkrut mencapai Rp300 miliar. Adapun, pihaknya menganggarkan Rp1,2 triliun hingga akhir 2024.
Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono mengatakan tahun ini pihaknya menganggarkan dana senilai Rp1,2 triliun. Didik memastikan kemampuan keuangan LPS sangat memadai dalam membayar klaim simpanan nasabah BPR yang tutup.
“Kalaupun [dana] masih kurang, masih ada Rp225 triliun aset LPS yang bisa cover itu,” ujarnya dalam Konferensi Pers, Selasa (28/5/2024).
Lebih lanjut, dia menyebut untuk memberikan rasa tenang dan aman pada nasabah BPR yang bermasalah, tim LPS pun bergerak cepat dengan rata-rata pembayaran klaim dilakukan sejak lima hari kerja. Bahkan, sekitar 80% dari nasabah menerima pembayaran klaim ini sejak bank dicabut izin usahanya oleh OJK
Adapun, sejauh ini ada satu bank yang dilakukan penyelamatan oleh LPS. “Mulanya ada empat investor yang tertarik melakukan due diligence untuk mengambil alih 4 BPR dari 8 BPR. Akan tetapi, satu dan lain hal tiga lainnya [investor] menarik diri, dan tersisa satu yang selamat,” imbuhnya.
Meski tak membocorkan lebih lanjut terkait BPR yang diselamatkan. Akan tetapi, dia menyebut dana pihak ketiga bank tersebut mencapai Rp126 miliar. “Karena BPR itu diambil investor, jadi LPS bisa hemat Rp126 miliar,” katanya.
Baca Juga
Adapun, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan bahwa angka tumbangnya bank pada awal 2024 telah melampai angka rata-rata tahun lalu yakni sebanyak 7-8 BPR.
Meski begitu, dia menyebut tutupnya beberapa BPR tersebut bukan mengindikasikan ekonomi yang memburuk, melainkan buruknya tata kelola yang ada.
“Lima bulan terakhir ini ada 12 BPR yang tutup, hal tersebut lebih banyak dari kelemahan manajemen atau adanya tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh para pengurus BPR,” jelasnya.
Purbaya juga menyebut LPS secara teliti memantau secara berkala kondisi kesehatan BPR-BPR. "Untuk saat ini terpantau dalam kondisi sehat, namun yang pasti ke depan kami pun selalu siap apabila OJK menyerahkan BPR kepada LPS apabila ada BPR yang bermasalah,” ujarnya.
Sebagai informasi, masih ada 1.562 BPR/BPRS yang beroperasi di seluruh Indonesia. Hal ini mengindikasikan masih banyak BPR yang sehat dan berperan dalam membantu perekonomian masyarakat dengan beragam inovasi produk yang menarik.