Bisnis.com, JAKARTA - Digitalisasi telah menjadi motor pertumbuhan sejumlah sektor bisnis pada beberapa tahun terakhir. Digitalisasi menawarkan kecepatan, akurasi dan akses pasar yang lebih luas sehingga menjadi pilihan konsumen utama.
Di ASEAN misalnya, potensi pertumbuhan melalui layanan digitalisasi masih sangat besar. Terdapat tiga alasan digitalisasi memainkan peran penting untuk pertumbuhan bisnis di ASEAN dan Indonesia khususnya beberapa tahun ke depan.
Pertama, ASEAN memiliki populasi penduduk terbesar ketiga di Asia setelah China dan India dengan kurang lebih 642 juta penduduk. Inklusi keuangan di ASEAN secara umum masih rendah sehingga digitalisasi menjadi pintu masuk menuju layanan keuangan.
Kedua, ASEAN menjadi tempat pertumbuhan aktivitas ekonomi digital melalui layanan online seperti e-commerce dan lainnya. Mengutip laporan Google, Temasek, dan Bain & Co., Kemenko Perekonomian mengklaim 41,9 persen dari total transaksi ekonomi digital ASEAN berasal dari Indonesia.
Nilai ekonomi digital Indonesia pada tahun 2020 mencapai US$44 miliar, tumbuh 11 persen dari tahun 2019 dan berkontribusi sebesar 9,5 persen terhadap PDB Indonesia.
Ketiga, adanya komitmen kuat Pemerintah Indonesia untuk mendorong ekonomi digital. Pemerintah memiliki telah merilis Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024 sebagai arah menuju layanan pemerintahan berbasis digital, masyarakat digital dan aktivitas ekonomi digital.
Pada sisi pembayaran, Bank Indonesia juga telah menghadirkan Blueprint Pembayaran Indonesia 2025. Upaya pemerintah itu tidak hanya sekadar tuntutan zaman, tetapi juga menjawab kebutuhan konsumen yang kian dinamis.
Sejalan dengan itu, digitalisasi pembayaran menjadi pemain kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Semua aktivitas bisnis akan makin mudah, murah dan akurat berkat digitalisasi pembayaran.
Perubahan konsumen itu membuat perusahaan wajib menyediakan layanan digital jika tidak ingin ditinggalkan. Langkah pertama untuk digitalisasi bagi perusahaan bisa dimulai dari digitalisasi kas (cash digitalisation) yang dapat mencakup proses dari pengumpulan uang, penghitungan, pembayaran, serta pelaporan.
Sebagai salah satu tulang punggung industri finansial, perbankan adalah lembaga yang paling adaptif dalam mengadopsi layanan digital. Dalam cetak birunya, Bank Indonesia pun melihat perbankan sebagai penggerak utama digitalisasi sistem pembayaran nasional.
Hal tersebut tidak terlepas dari kondisi bahwa sistem perbankan yang kini sudah mumpuni, cakupannya yang luas, regulasi secara ketat lembaga perbankan oleh pemerintahan sehingga memberi rasa aman bagi masyarakat yang mempercayakan uangnya ke instusi tersebut.
Oleh karena itu, menjadi pilihan yang mudah dan wajar bagi perusahaan-perusahaan untuk bermitra dengan lembaga perbankan dalam upayanya mendigitalisasi sistem pengelolaan keuangan agar relevan dengan kondisi masa kini dan siap degan perkembangan sistem pembayaran yang makin pesat.
Kehadiran layanan pembayaran instan misalnya, telah mengubah sistem pembayaran hingga perilaku konsumen. Saat ini konsumen, merchants, perusahaan dan lembaga keuangan dapat melakukan pembayaran Peer-to-peer (P2P), Consumer-to-business (C2B), dan Business-to-Consumer (B2C) sekaligus.
Laporan Standard Chartered berjudul Cash Digitisation in ASEAN menyebutkan konsumen dan korporasi mengharapkan penyelesaian transaksi yang lebih cepat, pemberitahuan instan dan laporan otomatisasi.
Saat ini transaksi secara tunai masih cukup dominan. Namun, hanya soal waktu karena seiring dengan tumbuhnya ekosistem ekonomi digital, pembayaran digital, pembayaran instan menjadi suatu keniscayaan.
Laporan yang sama menyebutkan implementasi pembayaran instan ke depan akan terus berkembang. Melalui pembayaran instan, transaksi lintas negara ASEAN pun menjadi lebih cepat, lebih mudah dan lebih efisien. Alhasil, infrastruktur kliring pembayaran instan bakal memainkan peran penting.
Menurut Standard Chartered, terdapat empat kunci pendorong pertumbuhan pembayaran instan yakni inovasi teknologi, ekspektasi dari pengguna seperti konsumen, perusahaan dan merchant, kehadiran pemain dan bisnis model baru, serta tuntutan regulasi.
Kehadiran pandemi Covid-19 setahun terakhir, juga telah mendorong pertumbuhan percepatan digitalisasi pembayaran. Ibarat oli, digitalisasi pembayaran adalah kunci untuk memperlancar setiap aktivitas ekonomi digital.
Apakah pilihan solusi yang dapat dimanfaatkan perusahaan dalam perjalanannya meraih peluang ekonomi digital masa depan melalui upaya digitalisasi sistem pengelolaan keuangannya? Baca lebih lanjut bagaimana cara Standard Chartered Dukung Ekonomi Digital Nasional.