Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia menjadi jawara transaksi ekonomi digital di ASEAN dengan mencaplok 41,9 persen dari total transaksi pada 2020. Nilai ekonomi digital Indonesia mencapai US$44 miliar pada akhir 2020, tumbuh 11 persen dibandingkan 2021.
Hal itu terungkap dalam Studi dari Google, Temasek, dan Bain & Co., yang dikutip Kementerian Koordinator Perekonomian. Nilai ekonomi digital Indonesia itu berkontribusi sebesar 9,5 persen terhadap PDB nasional.
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa nilai transaksi ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai US$ 124 miliar pada tahun 2025. Menurutnya, besarnya potensi ekonomi digital tersebut menjadi peluang harus yang dimanfaatkan.
“Dari besarnya potensi tersebut, pelaku usaha, ilmuwan, peneliti, pelajar dan seluruh stakeholder pengembangan ekonomi digital diharapkan mampu memanfaatkan peluang untuk mengembangkan digitalisasi lebih luas. Tidak hanya menjadi target pasar asing tetapi juga menjadi pemain yang diperhitungkan di tingkat global,” katanya.
Dari sisi transaksi digital, Bank Indonesia menyebutkan transaksi uang digital nasional meningkat 45,05 persen secara tahunan pada kuartal III/2021 dengan nilai Rp209,81 triliun. Bank sentral memprediksi transaksi digital bakal meningkat sebesar 38,75 persen secara tahunan pada akhir 2021 atau menyentuh angka Rp284 triliun.
“Nilai transaksi uang elektronik sampai dengan triwulan III 2021 meningkat sebesar 45,05 persen (yoy) menjadi Rp209,8 triliun,” kata Gubernur Bank indonesia (BI) Perry Warjiyo pada (19/10/2021).
Perry menambahkan sampai dengan triwulan III 2021, nilai transaksi digital banking mencapai 46,72 persen (yoy) menjadi Rp28.685,5 triliun. Angka ini diproyeksikan akan tumbuh 43,04 persen (yoy) mencapai Rp39.130 triliun untuk keseluruhan tahun 2021.
Menurut Perry, transaksi ekonomi keuangan digital tumbuh seiring meningkatnya ekspektasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja secara daring. Selain itu, masyarakat juga didukung dengan adanya perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.
Perry menegaskan Bank Indonesia terus mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung akselerasi ekonomi keuangan digital nasional dengan memperluas sistem pembayaran digitalisasi.
“Berbagai program digitalisasi sistem pembayaran, seperti perluasan QR Indonesian Standard [QRIS], penerapan standar nasional open API pembayaran dan reformasi regulasi, serta rencana implementasi BI-FAST,” jelasnya.
Perbankan, sebagai lembaga intermediasi menjadi pelaku yang paling cepat mengadopsi digitalisasi melalui sejumlah layanan. Standard Chartered Bank Indonesia bahkan melihat digitalisasi sebagai bagian dari strategi tumbuh bersama bisnis para nasabah korporasi.
Di Tanah Air misalnya, kendati penggunaan uang elektronik terus meningkat, porsinya masih kalah dibandingkan transaksi dengan uang tunai. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan yang memiliki banyak kantor cabang.
Berkat kehadirannya sebagai satu-satunya bank internasional yang hadir di 10 negara ASEAN, Standard Chartered dapat memainkan peran strategis melalui sejumlah solusi transaksi digital. Standard Chartered sedikitnya menyediakan 3 solusi transaksi digital bagi korporasi untuk menjawab kebutuhan di lapangan.
Straight2Bank Pay (S2B Pay)
Straight2Bank Pay (S2B Pay) dari Standard Chartered Bank Indonesia dirancang sebagai gerbang tunggal digital bagi perusahaan untuk melakukan penagihan dana dengan berbagai metode.
S2B Pay juga mendukung perdagangan digital lintas batas di seluruh saluran penjualan perusahaan, termasuk penjualan online (e-Commerce), penjualan melalui aplikasi seluler (m-Commerce), pembayaran secara digital saat pengiriman di dalam toko, tautan pembayaran, penyajian tagihan, dan penagihan berbasis faktur.
Kehadiran S2B Pay berusaha menjawab kebutuhan konsumen yang kini lebih suka transaksi non tunai. Survei digital Standard Chartered yang dilakukan pada Agustus 2020 menyebutkan 80 persen orang di Indonesia mengharapkan untuk sepenuhnya tidak lagi menggunakan uang tunai, dengan mayoritas masyarakat mengharapkan transisi ini terjadi pada tahun 2025.
S2B Pay menjadi solusi layanan pembayaran (termasuk penagihan) secara real time, lancar, berlangsung 24 jam serta didukung dengan efisiensi dan keamanan menyeluruh tingkat tinggi.
Hal ini juga sejalan dengan upaya Bank Indonesia untuk mendorong transformasi digital di industri perbankan untuk menopang peran bank sebagai institusi utama dalam ekonomi digital melalui penerapan solusi digital.
Berikut manfaat S2B Pay
- Solusi tunggal untuk penagihan dana secara omni-channel yang mencakup berbagai metode pembayaran (termasuk pembayaran instan, e-Wallet, transfer bank, kartu) di berbagai negara
- Periode penyelesaian (settlement) yang lebih singkat melalui pembayaran instan dan pengurangan risiko operasional dan eksekusi, karena layanan dijalankan oleh bank
- Pelaporan standar dengan rekonsiliasi otomatis melalui laporan mutasi bank
- Jangkauan yang lebih luas sehingga memungkinkan perusahaan untuk memanfaatkan penjualan online demi meningkatkan pertumbuhan penjualan mereka dengan memperluas jangkauan mereka ke semua kota di Indonesia, serta ke negara lain. Saat ini, S2B Pay melayani 13 negara di seluruh Asia.
Solusi Virtual Account Payment (VAP)
Solusi Virtual Account Payment (VAP) merupakan solusi manajemen aliran dana yang memungkinkan pembayaran di cabang dapat terintegrasi melalui sistem end to end yang lancar.
Perusahaan memiliki kendali penuh atas semua akun yang beroperasi di cabang. VAP diklaim dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan kas dengan menghilangkan kas menganggur.
Standard Chartered sebagai pelopor solusi VAP memberikan keunikan tersendiri bagi proposisi yang mana VAP ini masih dapat dioperasikan mirip dengan akun fisik normal. Nasabah-nasabah perusahaan yang menggunakan solusi VAP ini dapat menetapkan matriks otorisasi mereka sendiri atau matriks pengguna untuk mengakses setiap VAP secara berbeda sesuai dengan tujuannya.
Hal tersebut dapat menghasilkan struktur akun perusahaan yang lebih ramping, transparansi, serta dengan kontrol dan efisiensi yang lebih baik. Tentunya hal ini juga akan sejalan dengan strategi digitalisasi, yang mana rekonsiliasi akan dilakukan secara otomatis.
Cash Deposit Machine (CDM)
CDM merupakan solusi untuk pengumpulan uang tunai secara real time ke rekening klien yang dilengkapi dengan pemantauan yang lengkap dan mitigasi risiko, dibandigkan dengan metode setoran tunai konvensional memakan waktu.
Benefit menggunakan Cash Deposit Machine antara lain melakukan setoran dan settlement dalam jumlah banyak secara cepat dan tepat, mengurangi SDM dan biaya operasional untuk memindahkan uang dari perusahaan ke bank, serta meningkatkan efektivitas manajemen keuangan.
Sistem CDM sangat cocok untuk jaringan toko retail karena mampu mengurangi biaya lembur hingga 50 persen dan mengurangi aktivitas perhitungan uang tunai hingga 75 persen.
CDM yang ditempatkan di lokasi pilihan perusahaan seperti di kantor atau outlet penjualan, memiliki kemampuan untuk menerima berbagai denominasi, baik uang kertas maupun logam, dalam satu transaksi. Adapun, akses ke mesin hanya dimungkinkan melalui kartu ID berbasis biometrik.
Yustina Arlini Widjaja, Director, Head of Cash Product, Transaction Banking, Indonesia, Standard Chartered mengatakan dengan berbagai solusi pengelolaan uang yang dapat dipilih, para pelanggan perusahaan juga diuntungkan karena lebih banyak dari mereka yang kini lebih menyukai metode pembayaran digital bebas sentuhan.
“Di tengah anjuran untuk menjaga jarak aman dan untuk bekerja dari rumah saat pandemi Covid-19, banyak perusahaan Indonesia dapat mengambil manfaat dari solusi penagihan dana dan pengelolaan keuangan secara digital yang terintegrasi, seperti yang ditawarkan Standard Chartered, untuk meneruskan kegiatan operasinya dengan efektif di masa kini, serta meraih peluang yang ditawarkan ekonomi digital di masa mendatang,” katanya.
Baca lebih lanjut Digitalisasi Pembayaran Penentu Pertumbuhan Ekonomi Digital.