Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bidik Rp198,06 Miliar, Ini Tanggal Cum Rights Issue Bank Nobu (NOBU)

Dalam prospektus perseroan, NOBU akan menawarkan sebanyak 164.367.122 saham biasa atas nama saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Mobile Banking Bank Nobu/nobubank.com
Mobile Banking Bank Nobu/nobubank.com

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) akan melaksanakan Penambahan Modal dengan Memesan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue dengan harga pelaksanaan sebesar Rp1.205 per saham.

Dalam prospektus perseroan, NOBU akan menawarkan sebanyak 164.367.122 saham biasa atas nama saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham. Dengan jumlah tersebut, perseroan bakal mengantongi dana sebesar Rp198,06 miliar.

Perseroan menyatakan setiap pemegang 27 saham biasa, yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham atau DPS pada 9 Desember 2021 pukul 16.15 WIB, berhak mendapatkan satu HMETD.

“Di mana, satu HMETD berhak untuk membeli satu saham baru dengan nilai nominal Rp100 setiap saham, dengan harga pelaksanaan Rp1.205 setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian saham,” tulis perseroan, Rabu (1/12/2021).

Berdasarkan jadwal PMHMETD, Bank Nationalnobu telah mendapatkan tanggal efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 November 2021.

NOBU menjadwalkan cum rights di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 7 Desember 2021 dan di pasar tunai pada 9 Desember 2021. Sedangkan, periode ex rights di pasar reguler dan negosiasi pada 8 Desember 2021 dan di pasar tunai pada 10 Desember 2021.

Lebih lanjut, rights issue NOBU dapat diperdagangkan di BEI serta di luar Bursa Efek selama lima hari kerja, mulai 13 Desember 2021 hingga 17 Desember 2021.

Kemudian, pencatatan saham baru hasil pelaksanaan HMETD akan dilakukan di BEI pada 13 Desember 2021. Lalu, tanggal terakhir pelaksanaan HMETD jatuh pada 17 Desember 2021, sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan pada tanggal tersebut tidak berlaku lagi.

Berikutnya, penjatahan pemesanan saham tambahan dijadwalkan pada 22 Desember 2021 dan distribusi saham hasil penjatahan jatuh pada 24 Desember 2021.

“Pemegang saham perseroan yang tidak melaksanakan HMETD yang ditawarkan sesuai dengan porsi sahamnya, maka proporsi kepemilikan sahamnya dalam perseroan akan mengalami penurunan atau dilusi sampai dengan maksimal 3,57 persen,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper