Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terjerat Pinjol Ilegal? OJK Minta Masyarakat Segera Lapor Polisi

Saat ini tercatat ada sebanyak 104 pinjaman online yang legal atau yang mengantongi izin dari OJK.
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol/Freepik.com
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol/Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada masyarakat untuk segera lapor kepada pihak kepolisian apabila terlilit pinjaman online ilegal segera. Hal ini agar segera ada penindakan.

"Bagi yang sudah pinjam pinjol [pinjaman online] ilegal dan ditagih, silahkan laporkan ke polisi," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso seperti dilansir Antara, Senin (27/12/2021).

Wimboh mengatakan saat ini ada sebanyak 104 pinjaman online yang legal atau yang mengantongi izin dari OJK. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan pinjaman online yang legal tersebut.

Namun, kalau ada pinjaman online yang legal, tetapi nakal maka masyarakat diminta melapor kepada OJK dan yang melanggar undang-undang laporkan ke polisi. 

Sementara, jika ada pinjol ilegal di luar 104 tersebut, masyarakat dipersilakan melapor ke OJK. "Bagi yang sudah pinjam pinjol ilegal dan ditagih silahkan laporkan ke polisi, karena itu ilegal," katanya.

Terkait hal tersebut, hingga saat ini OJK masih terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak tergoda mengajukan pinjaman online dari pihak yang tidak mengantongi izin.

"Dilakukan bersama-sama edukasi kepada masyarakat, kepada kantung masyarakat yang berpotensi jadi target pinjaman online terutama yang ilegal," katanya.

Sementara itu, mengenai laporan dari masyarakat terkait pinjaman online, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengatakan setiap harinya selalu ada laporan terkait pinjaman online yang masuk.

"Banyak korbannya, ada beberapa tetapi enggak sampai ratusan [per hari]. Mereka mengeluhkan masalah penagihan," katanya.

Ia mengatakan masyarakat mengeluhkan adanya pencatutan nama atau kartu identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

"[Sudah] dilaporkan ke Polres, kami juga koordinasi dengan OJK. Ini sudah agak turunlah, tetapi laporan masih ada setiap harinya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper