Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) melihat minat nasabah untuk menggunakan layanan Bank Indonesia Fast Payment atau BI-Fast terus meningkat sejak bank sentral memperkenalkan fasilitas itu pada akhir 2021.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication PT Bank Central Asia Tbk. Hera F. Haryn mengatakan animo nasabah dalam menggunakan layanan BI-Fast, terutama di myBCA versi website cukup baik dengan keberhasilan transaksi mencapai di atas 99 persen.
“Saat ini, BCA telah mengimplementasikan penambahan layanan transfer antarbank yakni BI-Fast pada channel myBCA versi website, ke depannya untuk layanan BI-Fast ini akan di segera implementasikan di aplikasi myBCA untuk pengguna IOS dan Android,” ujarnya, Rabu (12/1).
Sistem BI-Fast akan diimplementasikan di berbagai platform BCA secara bertahap dimulai pada platform myBCA, disusul dengan platform lainnya seperti KlikBCA, BCA mobile, dan mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Ke depannya, Hera menuturkan perseroan akan terus memperkuat ekosistem finansial, penyempurnaan, dan modernisasi dari infrastruktur teknologi informasi yang dimiliki dalam mendukung keandalan dan keamanan berbagai layanan perbankan transaksi digital.
Layanan BI-Fast menghadirkan alternatif kepada nasabah untuk mendapatkan biaya transfer dana yang lebih murah yakni Rp2.500 per transaksi. Sebelumnya, fasilitas transfer menggunakan fasilitas online antarbank dengan biaya Rp6.500 dan layanan real time gross settlement (RTGS).
Baca Juga
Hanya saja, untuk dapat mengakses BI- Fast, nasabah perlu melakukan registrasi terlebih dahulu dengan mendaftarkan nomor ponsel dan alamat surat elektronik (e-mail). Registrasi dapat dilakukan melalui layanan mobile banking yang dimiliki oleh bank.
Bagi nasabah yang sudah teregistrasi nantinya memperoleh proxy BI-Fast. Guna memanfaatkan layanan transfer itu dapat dilakukan dengan dua skema.
Pertama, transfer dana dengan menggunakan nomor rekening tujuan. Model ini seperti transfer dana pada umumnya yakni memasukkan nomor rekening tujuan dan pilihan fasilitas yakni BI-Fast, online, atau RTGS.
Sementara itu, skema kedua, nasabah cukup memasukan nomor telepon seluler atau proxy yang teregistrasi tanpa perlu memasukan nomor rekening tujuan.
Sejak pandemi Covid-19, nilai transfer dana antarbank naik cukup pesat. Data Bank Indonesia hingga November 2021 mencatat volume transfer antarbank mencapai 581,04 juta dengan nilai Rp1.994,71 triliun.