Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Nobu (NOBU) Bakal Gencar Rights Issue untuk Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun

Bank Nobu (NOBU) menyampaikan rencana penambahan modal yang dilakukan dalam beberapa tahap mulai 2021, guna memenuhi modal inti minimun Rp3 triliun pada 2022.
Mobile Banking Bank Nobu/nobubank.com
Mobile Banking Bank Nobu/nobubank.com

Bisnis.com, JAKARTA - Bank milik Grup Lippo, PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) memberikan penjelasan kepada Bursa terkait pemenuhan modal inti minimum Rp3 triliun pada 2022, sesuai ketentuan POJK 12/2020.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Kamis (13/1/2022), Bank Nobu berkomitmen memenuhi modal inti Rp3 triliun pada tahun ini.

Perseroan telah menyampaikan rencana tindak (action plan) pemenuhan modal inti minimum sesuai POJK 12/2020 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pengawas Bank.

Rencana penambahan modal dilakukan dalam beberapa tahap yang telah terlaksana di tahun 2021. Aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) tahap I sebesar Rp198 miliar telah terlaksana dan efektif pada 24 Desember 2021.

Selanjutnya, Bank Nobu akan melanjutkan dengan PMHMETD tahap berikutnya di tahun 2022 untuk komitmen mencapai Rp3 triliun sesuai dengan rencana bisnis bank (RBB) perseroan. Perseroan telah memulai rangkaian aktifitas PMHMETD atau rights issue tahap 2 di triwulan 4 tahun 2021 yang lalu dan akan berproses di semester I/2022 ini.

Berikutnya, perseroan melanjutkan rights issue tahap 3 pada semester II/2022 guna mencapai target pemenuhan modal inti Rp3 triliun di akhir tahun 2022 sesuai ketentuan POJK 12/2020.

"Perseroan berkomitmen untuk melaksanakan tahapan rencana penambahan modal inti minimum tersebut," terang manajemen dalam pengumuman.

Manajemen menjelaskan sehubungan dengan rencana aksi korporasi dalam rangka penambahan modal, perseroan berkomitmen untuk memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku di bidang perbankan dan pasar modal, termasuk Ketentuan V peratura Bursa No. I-A terkait batasan free float.

Di samping itu, rencana aksi korporasi dalam rangka penambahan modal perseroan tidak akan mengubah ultimate beneficial owner atau pengendali perseroan.

Lebih lajut, manajemen menyampaikan rencana aksi koporasi ini akan memberikan dampak positif bagi kinerja operasional dan keuangan perseroan dalam jangka panjang.

"Rencana ini mendukung program transformasi digital yang tengah dikembangkan perseroan dalam rangka menyelaraskan dengan perkembangan industri perbankan digital yang begitu pesat," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper