Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Multifinance Girang Diskon PPnBM Sasar Tipe Mobil Low-End

Pasalnya, jenis LCGC dan mobil 'sejuta umat' di kisaran Rp200 juta, merupakan penyumbang outstanding terbesar buat industri multifinance.
Ilustrasi leasing kendaraan bermotor/www.raceworld.tv
Ilustrasi leasing kendaraan bermotor/www.raceworld.tv

Bisnis.com, JAKARTA - Industri pembiayaan (multifinance) semakin optimistis atas rencana pemerintah membuka lagi periode insentif pajak barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru, terutama karena menyasar tipe low-end.

Sebagai informasi, rencananya jenis mobil low cost green car (LCGC) yang kini memiliki tarif PPnBM sebesar 3 persen, nilai pengenaan pajaknya akan ditanggung penuh oleh pemerintah pada sepanjang kuartal I/2022 ini. Kemudian mengecil hanya 2 persen pada kuartal II/2022, dan berlanjut hanya 1 persen pada kuartal III/2022.

Sementara itu, untuk segmen kendaraan dengan harga Rp200 juta sampai 250 juta yang notabene dikenakan PPnBM sebesar 15 persen, pada kuartal I/2022 ini diberikan insentif sebesar 50 persen, sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno menjelaskan bahwa rencana kebijakan tersebut merupakan angin segar untuk mempertahankan pertumbuhan kredit di sektor otomotif, seiring tren perbaikan penjualan mobil nasional.

"Kami masih menunggu teknisnya insentif PPnBM terbaru kali ini bagaimana, tetapi kalau penerapannya sesuai dengan rencana tersebut, jelas dampaknya positif buat multifinance karena jenis LCGC dan mobil sejuta umat itu memang penyumbang outstanding terbesar buat industri," jelasnya kepada Bisnis, Senin (17/1/2022).

Pasalnya, Suwandi sudah memperkirakan regulasi PPnBM terbaru berbasis kadar emisi dan tingkat efisiensi bahan bakar bakal membawa goncangan terhadap industri otomotif, sampai ujungnya turut berdampak pada molornya potensi rebound kredit kendaraan buat industri pembiayaan.

Sebagai gambaran, regulasi PPnBM terbaru itulah yang mulai membuat mobil tipe LCGC dikenakan PPnBM. Selain itu, persentase pengenaan PPnBM buat mobil-mobil laris di pasaran kebanyakan naik, hanya mobil tipe tertentu yang pengenaannya turun dari regulasi sebelumnya.

Padahal, Suwandi melihat harga bahan baku pembuatan mobil tengah menuju arah semakin mahal. Oleh sebab itu, apabila tidak ada insentif untuk menekan harga mobil di tipe low-end, sebagian besar masyarakat akan terbebani.

Industri multifinance sendiri pun lebih banyak menolong masyarakat dengan preferensi mobil low-end dan menengah, persis di kisaran Rp200 juta. Masyarakat menengah ke atas yang merupakan konsumen mobil segmen middle-up, cenderung lebih mampu membayar secara cash alias tunai keras.

Oleh sebab itu, Suwandi berharap kebijakan ini mampu mempercepat potensi rebound piutang pembiayaan para pelaku industri multifinance dalam waktu dekat.

"Jelas insentif ini akan membuka potensi rebound pembiayaan barang konsumsi buat industri. Tapi perlu dilihat juga nanti bagaimana kondisi stok supply unit, masih terbatas atau tidak. Selain itu, daya beli konsumen juga harus dilihat, terutama yang kondisinya belum pulih betul di era normal baru ini," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper