Bisnis.com, JAKARTA -- PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat kekuatan keuangan idAA+ untuk PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dengan prospek stabil.
Perusahaan asuransi dengan peringkat idAA memiliki karakteristik keamanan keuangan yang sangat kuat relatif terhadap perusahaan lainnya di Indonesia, dengan hanya sedikit perbedaan dibandingkan peringkat yang lebih tinggi. Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
"Peringkat tersebut mencerminkan peran penting Askrindo bagi pemerintah Indonesia, dan posisi bisnis dan profil permodalan perusahaan yang sangat kuat. Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh kinerja operasional yang moderat," demikian laporan Analis Pefindo Danan Dito dan Hasnalia Hanifah melalui siaran pers, dikutip Senin (31/1/2022).
Pefindo menyatakan peringkat dapat dinaikkan jika pemerintah memperkuat dukungannya, disertai dengan perbaikan indikator keuangan secara berkelanjutan. Sebaliknya, peringkat dapat berada di bawah tekanan jika dukungan pemerintah melemah secara signifikan akibat berkurangnya peran Askrindo dalam mendukung program pemerintah.
Sementara itu, Pefindo menyoroti laporan keuangan audit Askrindo pada tahun yang berakhir 31 Desember 2020 (FY2020) yang terbit pada November 2021 dan laporan keuangan audit perseroan pada tahun yang berakhir pada 31 Desember 2019 (FY2019) yang terbit pada Juni 2021. Pefindo mencatat beberapa kesalahan dalam penyajian cadangan dan klaim premi sebagaimana dipersyaratkan oleh PSAK 62 karena perhitungan dan penggunaan data serta asumsi dalam proses perhitungan yang tidak tepat.
Kesalahan tersebut mengakibatkan kurang catat pada cadangan premi dan saldo klaim grup pada tanggal 31 Desember 2018 (FY2018) dan 31 Desember 2017 (FY2017). Berdasarkan hal tersebut, laporan keuangan disajikan kembali sehingga penyajian kembali laporan keuangan menurunkan ekuitas Askrindo menjadi Rp6,3 triliun dan Rp5,8 triliun pada FY2018 dan FY2017, dari masing-masing sebesar Rp8,7 triliun dan Rp8,2 triliun
"Meskipun jumlah penyajian kembali sangat signifikan, kami menilai dampaknya terhadap indikator-indikator keuangan perusahaan seperti profil permodalan dan profil likuiditas dapat dikendalikan, terutama dengan adanya suntikan modal sebesar Rp3 triliun baru-baru ini terkait dengan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Dengan tambahan modal tersebut, ekuitas Askrindo per 30 September 2021 tercatat sebesar Rp10,8 triliun, lebih tinggi dari nilai per FY2018 sebelum dilakukan penyajian kembali sebesar Rp8,7 triliun," ujar kedua analis.
Selain itu, mengingat perannya yang penting bagi pemerintah Indonesia, Pefindo mengharapkan dukungan pemerintah yang sangat kuat dan tepat waktu untuk memastikan ketahanan keuangan Askrindo. Terlepas dari indikasi atas potensi tata kelola perusahaan yang kurang baik di masa lalu yang tercermin dari adanya penyajian kembali laporan keuangan dengan nilai yang signifikan, Pefindo melihat bahwa risiko tersebut dapat dimitigasi secara signifikan dengan pengawasan yang ketat dari PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) (BPUI), perusahaan induk untuk perusahaan asuransi dan penjaminan milik negara.
"Askrindo harus mengikuti standar praktik tata kelola perusahaan induk termasuk kebijakan akuntansi, manajemen risiko, dan underwriting. Mempertimbangkan pengawasan yang ketat, kami meyakini tidak terdapat perkembangan material atau insiden lebih lanjut dalam proses audit mendatang," tulis Analis Pefindo Danan Dito dan Hasnalia Hanifah.