Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Askrindo Syariah Kantongi Peringkat idA+ dari Pefindo

Pefindo mengungkapkan peringkat perseroan dapat dinaikkan, jika ada dukungan yang lebih besar dari induk, yang dapat dipicu dari profil bisnis Askrindo Syariah yang menguat secara signifikan, disertai dengan perbaikan yang berkelanjutan dalam indikator permodalan.
Karyawan melintas di depan logo PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah, di Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Endang Muchtar
Karyawan melintas di depan logo PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah, di Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat kekuatan keuangan idA+ untuk PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah). Prospek dari peringkat tersebut adalah stabil.

Pefindo menyatakan, perusahaan penjaminan dengan peringkat idA memiliki karakteristik keamanan keuangan yang kuat dibandingkan perusahaan lainnya di Indonesia.

Namun, perusahaan mungkin akan terpengaruh oleh perubahan kondisi bisnis yang merugikan dibandingkan perusahaan penjaminan lain dengan peringkat yang lebih tinggi. Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

"Peringkat tersebut mencerminkan kemungkinan dukungan yang kuat dari Induk, PT Asuransi Kredit Indonesia [Askrindo], likuiditas yang cukup kuat, dan profil permodalan yang cukup. Peringkat dibatasi oleh performa operasional yang moderat dan kompetisi yang ketat di industri," ujar Analis Pefindo Adrian Noer dan Kreshna Dwinanta Armand, dikutip dari siaran pers, Senin (17/1/2022).

Selain itu, terkait liris laporan keuangan audit 2020, lembaga pemeringkat itu juga mencatat adanya koreksi terkait metode perhitungan liabilitas untuk kontrak penjaminan untuk 2019 dan 2018.

Pada versi sebelumnya, liabilitas terkait kontrak penjaminan keuangan mengalami kurang catat sebesar Rp381 miliar (FY2019) dan Rp288,3 miliar (FY2018). Oleh karena itu, laporan keuangan telah disajikan kembali sehingga ekuitas Askrindo Syariah setelah disajikan kembali turun menjadi Rp310 miliar pada 2019 dan Rp157 miliar pada 2018, dari masing-masing sebesar Rp510,4 miliar dan Rp325,5 miliar.

"Walaupun nilai penyajian kembali atas pos-pos keuangan tersebut tergolong signifikan, koreksi tersebut terutama terkait dengan perlakuan akuntansi dan tidak akan berdampak signifikan terhadap posisi arus kas dan profil kredit keseluruhan Askrindo Syariah," kata kedua analis.

Pefindo menekankan bahwa peringkat perseroan dapat dinaikkan, jika ada dukungan yang lebih besar dari induk, yang dapat dipicu dari profil bisnis Askrindo Syariah yang menguat secara signifikan, disertai dengan perbaikan yang berkelanjutan dalam indikator permodalan.

Namun, peringkat dapat diturunkan, jika Pefindo memandang dukungan induknya melemah signifikan, tercermin dari porsi kepemilikan dan tingkat pengendalian dari induk yang menurun secara substantial.

Peringkat juga dapat mengalami tekanan, jika Askrindo Syariah mencatat pemburukan yang signifikan dalam profil permodalan atau profil kinerja operasi.

Adapun, Askrindo Syariah didirikan pada November 2012 dengan tujuan untuk memberikan jasa penjaminan baik untuk pembiayaan produktif maupun konsumtif sesuai dengan prinsip syariah. Pada 30 September 2021, lebih dari 99,9 persen saham perusahaan dimiliki oleh PT Askrindo dan sisanya dimiliki oleh Yayasan Dana Kesejahteraan Karyawan Askrindo (YDKKA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper