Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Astra Life Luncurkan Produk Asuransi Jiwa Murni, Berapa Preminya?

Astra Life dan PermataBank merilis produk asuransi jiwa murni yang diberi nama AVA iLife Protection.
Gedung Astra Life/astralife.co.id
Gedung Astra Life/astralife.co.id

Bisnis.com, JAKARTA--PT Asuransi Jiwa Astra atau Astra Life bekerja sama dengan PT Bank Permata Tbk. (PermataBank) merilis produk asuransi jiwa murni yang diberi nama AVA iLife Protection.

Presiden Direktur Astra Life Windawati Tjahjadi mengatakan masyarakat yang sudah mulai beraktivitas pada awal 2022 ini menjadi momentum yang tepat bagi Astra Life dan PermataBank melalui jalur distribusi bancassurance meluncurkan AVA iLife Protection.

Produk tersebut merupakan produk asuransi jiwa murni yang fleksibel dengan keunggulan nasabah bisa menyesuaikan kebutuhan perlindungan jiwa dengan perubahan gaya hidup dan tahapan kehidupan.

"AVA iLife Protection juga memberikan kemudahan perlindungan tanpa pemeriksaan medis dengan nilai pertanggungan hingga Rp5 miliar," ujar Windawati melalui siaran pers, dikutip Sabtu (12/2/2022).

Direktur Retail Banking PermataBank Djumariah Tenteram menambahkan produk AVA iLife Protection dari Astra Life dengan segala kemudahan dan fleksibilitas yang ditawarkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan asuransi jiwa bagi seluruh lapisan keluarga Indonesia.

Menurutnya, kerja sama berkesinambungan kami dengan Astra Life ini merupakan sebuah komitmen dari Permata Bank.

"Kami ingin menjadi mitra ekosistem pilihan dengan memberikan layanan finansial yang simple, fast, and reliable,” tutur Djumariah.

AVA iLife Protection memberikan manfaat meninggal dunia dengan uang pertanggungan hingga Rp5 miliar. Nasabah dapat menikmati fleksibilitas dalam menentukan jumlah uang pertanggungan dengan premi mulai dari Rp290.000 per tahun dan masa pertanggungan yang dapat diperpanjang secara otomatis setiap tahun hingga nasabah mencapai usia 85 tahun.

Perubahan polis yang mencakup uang pertanggungan, masa pertanggungan dan masa pembayaran premi juga dapat dengan fleksibel dilakukan selama polis berlaku. Adapun, AVA iLife Protection telah tercatat pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper