Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Maret 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen, suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi, serta upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, di tengah tekanan eksternal yang meningkat, terutama terkait ketegangan geopolitik Rusia dan Ukraina..
RDG BI memandang, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap kuat seiring dengan perbaikan konsumsi rumah tangga dan investasi nonbangunan.
BI mencatat kinerja ekspor yang baik, meskipun tidak sesignifikan tahun lalu. Adapun, kinerja ekspor ditopang oleh kenaikan harga komoditas. Tetap bagusnya kinerja ekspor ini akan berpengaruh langsung terhadap neraca transaksi berjalan sehingga pada akhirnya mempengaruhi ketahanan rupiah.
BI pun melihat prospek pemulihan ekonomi akan tetap berlanjut. Perry menuturkan BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 4,7-5,5 persen. Namun, peningkatan ketidakpastian pada pasar global akan mempengaruhi capital inflow ke Tanah Air.
Adapun, keputusan BI ini diambil setelah Federal Reserve AS menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin atau 0,25 persen pada Rabu malam (16/3/2022) waktu setempat.
Baca Juga
The Fed pun telah merevisi angka proyeksi pertumbuhan ekonomi negara itu menjadi 2,8 persen pada 2022, dari sebelumnya 4 persen.
Setelah pengumuman dari The Fed, nilai tukar rupiah dibuka menguat. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, pada Kamis (17/3/2022), menguat 0,19 persen atau 27 poin ke level Rp14.284,5 per dolar AS pada pukul 09.08 WIB.
Pada pukul 11.07 WIB, rupiah masih menguat sebesar 12 poin atau 0,08 persen menjadi Rp14.299,5 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar AS terkoreksi 0,24 persen ke level 98,377.
BI sendiri telah menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan bekerjanya mekanisme pasar dan fundamental ekonomi, melalui langkah-langkah mendorong efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar.