Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Nagari Bukukan Aset Rp27,98 Triliun pada 2021, Tumbuh 9,4 Persen

Bank milik pemerintah daerah yang berada di Sumatra Barat tersebut telah menyalurkan kredit sebesar Rp18,91 triliun, naik 5,28 persen year on year/yoy. 
Kantor Bank Nagari, Padang./bank nagari
Kantor Bank Nagari, Padang./bank nagari

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Nagari membukukan aset sebesar Rp27,98 triliun sepanjang 2021, tumbuh 9,4 persen dibandingkan dengan 2020 yang sebesar Rp25,55 triliun. 

Dalam laporan keuangan yang dipublikasikan di Bisnis Indonesia, Senin (11/4/2022), Bank milik pemerintah daerah yang berada di Sumatra Barat tersebut telah menyalurkan kredit sebesar Rp18,91 triliun, naik 5,28 persen year on year/yoy. 

Pertumbuhan penyaluran kredit yang cemerlang diimbangi dengan kualitas nasabah yang baik. Rasio non performing loan (NPL) gross Bank Nagari pada 2021 sebesar 2,49 persen, lebih rendah jika dibandingkan dengan NPL 2020 yang sebesar 2,90 persen. Rasio NPL Net 2021 sebesar 0,66 persen, turun 0,58 bps dibandingkan dengan 2020 yang sebesar 1,24 persen. 

Sementara dari sisi dana pihak ketiga, dana murah yang berhasil dihimpun Bank Nagari juga tumbuh  24,68 persen menjadi Rp11,14 triliun. Sementara itu, deposito yang dikelola Bank Nagari tercatat sebesar Rp11,85 triliun. 

Bank Nagari juga mencatat pendapatan bunga bersih sebesar Rp1,66 triliun, naik 17,68 persen yoy pada 2021. Pertumbuhan tersebut didorong oleh pendapatan bunga perusahaan yang tumbuh 3,97 persen menjadi Rp2,51 triliun. Beban bunga turun 15,45 persen menjadi Rp848 miliar, seiring dengan keberhasilan perusahaan dalam menghimpun dana murah. 

Kinerja positif yang dicatatkan Bank Nagari berlanjut pada laba bersih perusahaan. Sepanjang 2021, Laba bersih tahun berjalan Bank Nagari tercatat sebesar 408 miliar, tumbuh 23,63 persen yoy. 

Rasio kewajiban penyediaan modal minimum Bank Nagari tercatat sebesar 21,73 persen, tumbuh 98 bps dibandingkan dengan 2020 yang sebesar 20,75 bps.  

yang selanjutnya disingkat KPMM adalah rasio modal terhadap ATMR yang wajib disediakan oleh BPR. BPR wajib menyediakan modal minimum yang dihitung dengan menggunakan rasio KPMM paling rendah sebesar 12% (dua belas perseratus) dari ATMR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper