Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BCA (BBCA) Pasang Target Pertumbuhan Kredit hingga 8 Persen Tahun Ini

PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mematok pertumbuhan total kredit tahun ini mampu berada di kisaran 6-8 persen.
Karyawan beraktivitas di dekat logo PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) di Jakarta, Selasa (15/2/2022). Bisnis/Suselo Jati
Karyawan beraktivitas di dekat logo PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) di Jakarta, Selasa (15/2/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) menargetkan pertumbuhan total kredit tahun ini dapat mencapai 6–8 persen.

Sekadar informasi, emiten bersandi saham BBCA ini mencatatkan penyaluran kredit sebesar Rp615 triliun pada Februari 2022.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn menyatakan pertumbuhan kredit terjadi hampir di semua segmen, terutama ditopang oleh segmen korporasi dan KPR.

Pertumbuhan kredit BCA diikuti oleh perbaikan kualitas pinjaman, sejalan dengan kredit yang direstrukturisasi berangsur kembali ke pembayaran normal,” ujar Hera kepada Bisnis, Selasa (19/4/2022).

Namun, Hera mencermati terdapat beberapa faktor yang akan mempengaruhi penyaluran kredit pada tahun ini, antara lain mobilitas masyarakat yang diharapkan bisa kembali normal, suku bunga, likuiditas yang ada, dan lain sebagainya.

Ke depan, kata Hera, BCA berharap bahwa Covid-19 di Indonesia makin terkendali dan aktivitas bisnis stabil sehingga pemulihan ekonomi yang disertai penerapan protokol kesehatan terus terjadi.

“Kami senantiasa berkomitmen untuk menyalurkan kredit secara prudent dan tetap mengkaji peluang di berbagai sektor sekaligus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian,” ucapnya.

Di sisi lain, BCA juga telah melakukan penyesuaian suku bunga kredit yang diberikan kepada nasabah sejalan dengan pergerakan suku bunga acuan (BI Rate) serta mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi bisnis di tanah air.

Adapun, BBCA menetapkan suku bunga dasar kredit per 30 September 2021. Untuk segmen kredit korporasi dan ritel masing-masing ditetapkan sebesar 7,95 persen dan 8,20 persen. Sementara itu, untuk kredit konsumsi berupa KPR dan non KPR masing-masing sebesar 7,20 persen dan 5,96 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper