Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan industri jasa keuangan syariah Indonesia sepanjang 2021 mampu bertahan dengan memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi nasional.
Hal ini terlihat dari aset industri keuangan syariah Indonesia yang tumbuh 13,82 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp2.050,44 triliun di 2021, dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.801,40 triliun.
“Tentunya hal tersebut didukung dengan strategi yang terbilang efektif bagi industri keuangan syariah dalam beradaptasi di tengah pandemi,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI), dikutip Sabtu (7/5/2022).
Wimboh mengungkapkan upaya pengendalian pandemi Covid-19 melalui program vaksinasi massal telah berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional, di mana peningkatan aktivitas sosial masyarakat berdampak terhadap pemulihan sektor riil.
Adapun jika menilik pada kuartal IV/2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,02 persen yoy.
“Hal ini juga ditunjukkan oleh peningkatan aktivitas operasional bisnis sebagai implikasi dari pemulihan sisi demand karena mobilitas dan kegiatan ekonomi masyarakat yang mulai pulih,” imbuhnya.
Baca Juga
Pasar modal syariah yang memiliki porsi terbesar aset keuangan syariah sebesar 60,27 persen mengalami pertumbuhan tertinggi di antara sektor lainnya dengan laju 14,83 persen yoy.
Lalu, perbankan syariah dengan pangsa pasar 33,83 persen dari keuangan syariah tercatat tumbuh 13,94 persen yoy. Sementara itu, IKNB syariah yang memiliki porsi sebesar 5,90 persen dari total aset keuangan syariah juga mengalami pertumbuhan sebesar 3,90 persen yoy.
Wimboh menyampaikan bahwa keberlanjutan atas ketahanan ekonomi dan keuangan syariah selama masa pemulihan ekonomi juga merupakan hasil dari sinergi kebijakan pemerintah, OJK, dan Bank Indonesia (BI) di berbagai sektor.
“Sebagai salah satu negara dengan keuangan syariah terbesar, industri keuangan syariah Indonesia mampu memanfaatkan momentum pemulihan pertumbuhan aset keuangan syariah seiring dengan peningkatan aset keuangan syariah global,” tuturnya.
Pasalnya, industri keuangan syariah global diperkirakan dapat terus tumbuh hingga US$4,94 triliun pada tahun 2025, dengan pertumbuhan rata-rata 8 persen pada 5 tahun ke depan.