Bisnis.com, JAKARTA -- Simak data perbandingan kinerja platform fintech penyedia paylater atau cashloan pilihan yang dihimpun DataIndonesia.id di sini.
Performa para pemain fintech cashloan/paylater tersebut dilihat dari pendapatan, laba, total aset, tingkat kemampuan bayar (TKB), bunga terendah, hingga peringkat aplikasi di Google Play Store.
Perubahan gaya hidup masyarakat yang lebih memilih belanja secara daring telah mendorong adanya inovasi metode pembayaran transaksi.
Saat ini, masyarakat Indonesia mulai dihadapkan kepada pilihan metode pembayaran digital yang ditawarkan oleh beberapa perusahaan fintech di Indonesia.
Salah satunya adalah aplikasi pinjaman tunai untuk beli sekarang bayar nanti (cashloan/paylater). Metode itu mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pinjaman ketika ingin berbelanja.
Terlebih, ada beberapa layanan paylater yang sudah terintegrasi dengan platform e-commerce. Dengan demikian, pembayaran ketika belanja daring menjadi lebih mudah.
Hasil riset SurveySensum pun menunjukkan bahwa pengguna paylater telah mencapai 10% dari pengguna e-commerce pada 2021. Meski masih minim dibandingkan metode pembayaran lainnya, persentase pengguna paylater telah naik dua kali lipat dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Baca Juga
Fenomena tersebut mendorong banyaknya pemain fintech untuk membuat layanan berupa cashloan/paylater. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 2 Maret 2022, terdapat 18 dari 102 fintech yang memberikan layanan paylater.
DataIndonesia.id merangkum data performa sejumlah fintech paylater yang menjadi unggulan dalam laporan ini. Performa para pemain fintech paylater dilihat dari pendapatan, laba, total aset, tingkat kemampuan bayar (TKB), bunga terendah, hingga peringkat aplikasi di Google Play Store. Data tersebut merupakan yang tertera di laman masing-masing fintech paylater serta Google Play Store.
Pencantuman data tersebut sebagaimana imbauan OJK melalui surat nomor S-212/NB.223/2021 tertanggal 12 Maret 2021. Dari 18 fintech paylater, 14 di antaranya mencantumkan laporan keuangan per 2020. Sedangkan, ada empat fintech P2P lending konsumtif yang tak melampirkan atau tidak bisa diunduh laporan keuangan per 2020, yakni UKU, Ringan, Danabijak, dan Maucash.
Simak laporan dan visualisasi selengkapnya di sini.