Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan perlindungan pensiun untuk masyarakat pekerja di Indonesia masih sangat kecil.
Dia mengatakan, ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh industri dana pensiun yaitu partisipasi yang rendah, kontribusi yang rendah, serta tata kelola dan kebijakan investasi yang suboptimal.
Sri Mulyani menjelaskan, partisipasi yang rendah tersebut terefleksi dalam cakupan peserta dana pensiun yang cukup rendah.
Cakupan peserta dana pensiun hanya mencapai 42 persen dari 53,1 juta pekerja formal di Indonesia. Sementara, jika dilihat dari sisi pekerja informal, partisipasinya amat sangat kecil atau hampir 0.
"Kalau kita lihat pekerja informal, partisipasinya itu hampir 0 atau amat sangat kecil, ada sedikit perlindungan pensiun yang bisa dilihat dari kontribusi yang rendah," kata Sri Mulyani dalam Indonesia Financial Group International Conference 2022 di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Sri Mulyani menyampaikan, kontribusi wajib untuk pensiun ini hanya 8,7 persen dari sistem keamanan nasional dan hanya 8 persen untuk program pensiun administrasi negara. Hal ini didasarkan pada gaji dasar dan itu hanya 1 porsi dari gaji yang dibawa pulang pekerja.
Pada lain sisi, Sri Mulyani menyoroti sistem tata kelola. Menurut dia, tata kelola yang baik mampu menghasilkan implementasi yang efisien, efektif dan dapat diandalkan. Oleh karena itu, Sri Mulyani menghimbau agar industri dana pensiun mampu menerapkan tata kelola yang baik dan juga manajemen yang efektif yang lebih terstandarisasi.