Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Maspion (BMAS) Rights Issue 4,17 Miliar Saham, Alim Markus Siap Lepas ke Kasikorn?

Bank Maspion milik konglomerat Alim Markus akan melakukan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus membuka peluang masuknya Kasikorn.
Bank Maspion milik konglomerat Alim Markus akan melakukan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus membuka peluang masuknya Kasikorn.
Bank Maspion milik konglomerat Alim Markus akan melakukan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus membuka peluang masuknya Kasikorn.

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten bank PT Bank Maspion Indonesia Tbk. (BMAS) akan menambah modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD II) atau rights issue dengan melepas sebanyak 4,17 miliar saham baru atau sebesar 48,45 persen dari modal disetor perseroan.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), saham-saham yang akan dikeluarkan oleh Bank Maspion tersebut adalah saham atas nama dengan nilai nominal yang sama dengan nilai nominal saham-saham perseroan yang telah dikeluarkan, yaitu Rp100 per saham.

“Saham baru akan memiliki hak yang sama dengan saham-saham perseroan lainnya yang dikeluarkan sebelum PMHMETD II, termasuk hak atas dividen,” tulis direksi BMAS dalam pernyataan resmi, Kamis (9/6/2022).

Lebih lanjut, direksi Bank Maspion menyatakan, PMHMETD II akan memperkuat struktur permodalan perseroan serta mendukung kegiatan usaha dan kinerja perseroan, yang akan berdampak positif bagi para pemegang saham BMAS yang menggunakan haknya untuk melaksanakan HMETD.

Setelah pelaksanaan PMHMETD II, maka para pemegang saham BMAS yang tidak menggunakan haknya untuk melaksanakan HMETD, maka persentase kepemilikan saham secara keseluruhan diestimasikan akan terdilusi sebesar maksimum 48,45 persen.

Perkiraan rencana penggunaan dana secara garis besar, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan dalam meningkatkan penyaluran jumlah kredit atau pinjaman, dan/atau investasi lainnya.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB atas rencana PMHMETD II sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan.

Bank Maspion berencana untuk melaksanakan penambahan modal dalam periode 12 bulan tersebut.

Adapun pengeluaran saham perseroan melalui PMHMETD II akan dilakukan sesuai dengan persyaratan dan harga pelaksanaan yang tercantum dalam peraturan yang berlaku di pasar modal.

PMHMETD kedua yang dilakukan Bank Maspion ini dilakukan saat pengumuman rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang dilakukan dengan mengacu pada POJK 32/2015 juncto POJK 14/2019.

Pada perdagangan hari ini, Kamis (9/6/2022) saham BMAS ditutup di zona merah dengan koreksi sebesar 1,79 persen atau setara 25 poin ke posisi 1.375.

Saham dengan kapitalisasi pasar Rp6,05 triliun ini sepanjang hari bergerak di rentang 1.365 hingga 1.420.

Aksi rights issue juga membuka peluang berpindahnya kendali saham BMAS dari konglomerat Alim Markus ke Grup Kasikorn.

Sebelumnya, Kasikornbank Public Company Limited (KBank) menyampaikan bahwa pada Senin (30/5/2022), Kasikorn Vision Financial Company Pte Ltd (KVF), yang merupakan anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh KBank, telah menandatangani Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) untuk menjadi pemegang saham utama PT Bank Maspion Indonesia Tbk. (BMAS).

KVF akan melakukan transaksi dengan dana investasi tidak melebihi US$220 juta, atau setara dengan Rp3.198.954.000.000 (kurs Rp14.540,70) kepada bank milik Alim Markus tersebut.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Thailand pada Senin (30/5/2022), setelah selesainya transaksi ini, KBank dan KVF akan memiliki tidak kurang dari 67,50 persen dari total saham Bank Maspion. Saat ini, Kasikorn baru memegang 9,99 persen saham BMAS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper