Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Radana Finance (HDFA) Gelar RUPS, Minta Restu Terbitkan Surat Utang dan Ganti Dirut

Rencana menerbitkan obligasi atau MTN atau surat utang lainnya, merupakan dalam rangka untuk mendukung kegiatan operasional Radana Finance (HDFA).
Radana Finance (HDFA) Siap Gelar RUPS/Bisnis
Radana Finance (HDFA) Siap Gelar RUPS/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pembiayaan PT Radana Bhaskara Finance Tbk. (HDFA) atau Radana Finance akan meminta izin pemegang saham untuk memuluskan rencana menerbitkan surat utang, terutama medium term notes (MTN).

Berdasarkan keterbukaan informasi Radana Finance, permintaan persetujuan ini merupakan salah satu mata acara rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Kamis (23/6/2022).

Persetujuan atas rencana perseroan untuk menerbitkan obligasi atau MTN atau surat utang lainnya dengan nilai, serta syarat dan ketentuan yang dipandang baik oleh direksi, termasuk dengan menjaminkan sebagian besar atau seluruh aset perseroan sehubungan penerbitan surat utang tersebut dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

"Rencana perseroan untuk menerbitkan obligasi atau MTN atau surat utang lainnya dalam rangka untuk mendukung kegiatan operasional perseroan," tulis manajemen Radana Finance dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (13/6/2022).

Berdasarkan laporan keuangan kuartal I/2022, Radana Finance sudah lama absen menerbitkan surat utang. Realisasi penerbitan surat utang terakhir dari Radana Finance, yaitu MTN II 2018 senilai Rp75 miliar pada kisaran April 2018.

Selain itu, untuk mendukung modal kerja, Radana Finance juga akan meminta persetujuan penjaminan lebih dari 50 persen, maupun seluruh dari kekayaan bersih perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman atas fasilitas dari bank, perusahaan modal ventura, atau masyarakat dalam rangka penerbitan surat berharga dan/atau obligasi di Pasar Modal.

Adapun, mata acara RUPS lainnya, di antaranya pengesahan laporan tahun buku 2021, penegasan pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan hak substitusi kepada Direksi untuk penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu sebanyak total 10 persen saham, serta pergantian jajaran direksi seiring pengunduran diri Direktur Utama Suhendra Lie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper