Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alarm Risiko Inflasi Menyala, BI Dinilai Perlu Segera Naikkan Suku Bunga 50 Basis Poin

Dalam jangka pendek, BI perlu segera menaikkan suku bunga 50 bps sebagai langkah pre-emptives hadapi tekanan inflasi di semester ke II/2022.
Karyawan keluar dari gedung Bank Indonesia di Jakarta./JIBI-Dedi Gunawan
Karyawan keluar dari gedung Bank Indonesia di Jakarta./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) dinilai perlu segera menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) untuk mengantisipasi lonjakan inflasi pada semester kedua tahun ini.

Sebagaimana diketahui, bank sentral Amerika Serikat (AS), the Fed, kembali menaikkan suku bunga secara agresif sebesar 75 bps pada FOMC bulan ini.

Kebijakan tersebut sebagai respons terhadap inflasi AS yang terus meningkat, bahkan mencapai 8,6 persen pada Mei 2022.

The Fed memberi sinyal akan kembali menaikkan suku bunga pada FOMC mendatang, mempertimbangkan kondisi inflasi ke depan. Selain itu, suku bunga the Fed diperkirakan kemungkinan akan naik hingga mencapai level 3,4 persen pada 2022.

“Dalam jangka pendek, BI perlu segera menaikkan suku bunga 50 bps sebagai langkah pre-emptives hadapi tekanan inflasi di semester ke II/2022,” kata Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira kepada Bisnis, Senin (20/6/2022).

Di samping merespons melalui kebijakan suku bunga dan Giro Wajib Minimum (GWM), Bhima menilai, BI juga dapat meningkatkan rasio Loan to value (LtV), terutama LtV hijau guna mendorong permintaan properti yang berkelanjutan.

“Jadi ada program-program kreatif untuk dorong sisi permintaan dalam negeri,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, BI telah menaikkan GWM rupiah untuk bank umum konvensional dari 5 persen menjadi 6 persen pada 1 Juni 2022.

BI kembali menetapkan kenaikan GWM menjadi sebesar 7,5 persen pada 1 Juli 2022 dan menjadi 9 persen mulai 1 September 2022.

Bhima menambahkan, BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga harus berkoordinasi agar perbankan cepat melakukan transmisi penurunan suku bunga kredit sebelum era suku bunga rendah berakhir.

“Bunga yang masih rendah harus dimanfaatkan untuk pacu penyaluran kredit khususnya ke sektor produktif, misalnya pertanian, industri manufaktur, dam konstruksi,” kata Bhima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper