Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah agen asuransi jiwa dengan produksi premi Rp523 juta per tahun di Indonesia mencapai 2.643 agen sampai dengan Mei 2022. Agen-agen tersebut tergabung dalam perkumpulan agen elit yang dikenal dengan Million Dollar Round Table (MDRT).
Country Chair MDRT Indonesia Dedy Setio mengatakan, setiap tahun jumlah anggota MDRT di Indonesia terus bertumbuh seiring dengan makin meningkatnya kesadaran para agen asuransi untuk terus meningkatkan kompetensinya sebagai advisor keuangan.
"Saat ini, jumlah anggota MDRT Indonesia mencapai 2.643 anggota. Pencapaian ini luar biasa di tengah pandemi. Di 2021, Indonesia masuk sepuluh besar anggota MDRT di seluruh dunia," ujar Dedy dalam konferensi pers penyelenggaraan MDRT Day Indonesia 2022, Selasa (28/6/2022).
Meski demikian, kata Dedy, jumlah agen anggota MDRT tidak sebanding dengan jumlah agen asuransi jiwa di Indonesia yang saat ini mencapai lebih dari 600.000 agen tersertifikasi.
Seiring dengan peningkatan kinerja industri asuransi jiwa yang semakin likuid di masa pandemi, dia optimistis jumlah anggota MDRT Indonesia dapat mencapai 3.000 member.
Dia berharap, dengan meningkatnya jumlah agen MDRT di Indonesia maka akan semakin banyak agen-agen asuransi bertaraf internasional, sehingga akan meningkatkan kualitas agen asuransi di Indonesia. Dengan meningkatnya kualitas agen asuransi, nasabahpun akan mendapatkan pelayanan yang sangat profesional sesuai kode etik MDRT.
“Jadi tantangan kami adalah meningkatkan jumlah anggota MDRT dan menularkan spirit MDRT agar semakin banyak agen-agen asuransi yang berpredikat MDRT sehingga nasabah dapat terlayani dengan baik,” jelas Dedy.
Baca Juga
Bila dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah anggota MDRT sampai dengan Mei 2022 ini memang terlihat menurun. Tahun lalu, anggota MDRT tercatat mencapai 3.641 agen.
Dedy menuturkan, tingginya keanggotaan pada tahun lalu tersebut lebih disebabkan adanya agen yang mencapai target pada 2019 dan 2020 dapat mendaftar di 2021. Selain itu, pengumpulan data final keanggotan baru dilakukan per 1 Juli, sehingga jumlah anggota tahun ini masih berpotensi bertambah.
"Di 2022, kelihatannya menurun tapi sebenarnya secara kualitas MDRT maupun target asuransi sebenarnya naik. Kendati intensitas tidak tinggi, tetapi tetap di jalur mendukung industri asuransi jiwa," katanya.
Adapun, untuk menjadi anggota MDRT, seorang agen asuransi perlu mengantongi target premi tahun pertama sebesar Rp523.933.800.
Sementara itu, untuk masuk ke dalam kualifikasi yang lebih tinggi, yakni Court of The Table (COT) dan Top of The Table (TOT), seorang agen harus mengumpulkan premi masing-masing sebesar Rp1.571.801.400 (tiga kali dari MDRT) dan Rp3.143.602.800 (enam kali MDRT) per tahun.