Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUPST Bank Panin Dubai Syariah (PNBS) Sepakat Tak Bagikan Dividen dan Zakat

PNBS tercatat membukukan rugi bersih tahun berjalan senilai Rp818,11 miliar pada 2021.
Aktivitas di kantor Bank Panin Syariah. / Bisnis- Paulus Tandi Bone
Aktivitas di kantor Bank Panin Syariah. / Bisnis- Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – Rapat umum pemegang saham tahunan atau RUPST PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. (PNBS) sepakat tidak membagikan dividen dan zakat tahun buku 2021.

“Menyetujui menetapkan tidak ada pembagian dividen tahun buku 2021 kepada pemegang saham, serta tidak menyalurkan zakat tahun buku 2021,” tulis manajemen perseroan dalam keterbukaan informasi, Kamis (30/6/2022) malam.

Bank Panin Dubai Syariah menyelenggarakan RUPST pada Rabu (29/6) di Panin Bank Building Lantai 4 Jl. Jend. Sudirman, Senayan, Jakarta mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Total, ada 6 agenda yang dibahas dalam rapat tersebut.

Dalam risalah rapat yang diterbitkan di Bursa Efek Indonesia, emiten bank berkode saham PNBS ini tidak membeberkan alasan terkait keputusan tidak membagikan dividen dan zakat.

Namun, jika melihat kinerja tahun lalu, PNBS tercatat membukukan rugi bersih tahun berjalan senilai Rp818,11 miliar pada 2021. Kondisi ini berbanding terbalik dengan periode yang sama tahun 2020 yang masih membukukan laba bersih senilai Rp128 juta.

Manajemen PNBS menjelaskan bahwa rugi tersebut sejalan dengan peningkatan pencadangan kualitas aktiva produktif untuk melakukan write-off sejumlah pembiayaan berkualitas rendah, yang sebesar Rp1,04 triliun.

Komposisinya mencakup piutang murabahah sebesar Rp40 miliar, pembiayaan mudharabah sebesar Rp18 miliar, pembiayaan musyarakah sebesar Rp884 miliar, piutang ijarah sebesar Rp2 miliar, dan agunan yang diambil alih sebesar Rp102 miliar.

Sementara itu, RUPST PNBS menyetujui laporan tahunan perseroan mengenai kegiatan usaha dan mengesahkan laporan keuangan tahunan, termasuk laporan tugas pengawasan dewan komisaris perseroan untuk tahun 2021 dengan pendapat wajar.

Keputusan rapat lainnya adalah menyetujui jumlah honorarium dan tunjangan lainnya bagi dewan komisaris perseroan untuk tahun buku 2022 sebesar Rp1,58 miliar.

RUPST Bank Panin Dubai Syariah juga sepakat mengangkat kembali seluruh anggota direksi perseroan, terhitung sejak ditutupnya rapat sampai dengan RUPST tahun buku 2022, yang akan diselenggarakan pada 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper