Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KoinWorks Dorong Insentif Pajak untuk Lender Pinjol Peduli UMKM

Insentif pajak bagi pemberi pinjaman (lender) khusus UMKM melalui P2P lending alias pinjaman online (pinjol) diyakini akan mendorong perbaikan sosial dan lingkungan.
Karyawan menunjukan aplikasi KoinWorks saat meluncurkan KoinP2P di Jakarta./Istimewa
Karyawan menunjukan aplikasi KoinWorks saat meluncurkan KoinP2P di Jakarta./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Platform teknologi finansial pendanaan bersama (P2P lending) PT Lunaria Annua Teknologi atau pinjol KoinWorks mendorong pemerintah menerbitkan insentif perpajakan buat industri P2P lending yang menyalurkan pinjaman ke UMKM berdampak sosial dan lingkungan.

Chief Marketing Officers KoinWorks Jonathan Bryan menjelaskan bahwa insentif akan berguna untuk menjaga minat investor ritel, termasuk di dalamnya pemberi pinjaman (lender) P2P lending, menyuntikkan dana kepada proyek atau pelaku usaha yang mendorong prinsip environmental, social, and governance (ESG). 

Pemikiran ini berdasarkan pengamatan KoinWorks yang menemukan lender yang berfokus kepada UMKM peminjam (borrower) yang memberikan dampak sosial dan lingkungan di sekitarnya.

"Kita melihat masyarakat umum, termasuk lender P2P lending, bisa berkontribusi terhadap tren investasi berkelanjutan. Hanya saja, kalau yang dirasakan KoinWorks sendiri, perpajakan terhadap impact investing itu masih memberatkan para lender, karena masih dalam satu koridor dengan perpajakan P2P lending secara umum, belum ada pemisahan," ujarnya dalam diskusi virtual pekan lalu yang dikutip Minggu (3/7/2022).

Sebagai informasi, kebijakan perpajakan anyar yang berpengaruh terhadap industri tekfin P2P lending tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69/PMK.03/2022 tentang PPh dan PPN Atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

Terkhusus platform P2P lending, beleid ini mengatur mekanisme potong pajak penghasilan (PPh) atas imbal hasil atau bunga yang diterima lender, serta pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas fee dan komisi segala jasa besutan platform, termasuk penyaluran pinjaman kepada borrower.

Jonathan mengungkap bahwa P2P lending punya basis borrower UMKM yang sulit dijangkau lembaga keuangan konvensional, padahal tak jarang para UMKM ini memiliki basis ESG yang kuat. Sebagai contoh, di antaranya UMKM bidang agrikultur, perikanan, usaha mikro perempuan, juga produsen produk-produk asli lokal.

Platform P2P lending bisa menjangkau segmen tersebut karena memanfaatkan teknologi untuk menurunkan risiko. Seperti bekerja sama dengan platform digital di bidang terkait untuk memperoleh data riwayat transaksi mereka, melakukan olah data untuk memastikan validitas penjualan dan pertumbuhan bisnis mereka, serta menerapkan credit scoring berbasis data-data alternatif lainnya.

"Lewat strategi tersebut, risiko tetap terjaga, sehingga biaya-biaya yang kami kenakan kepada para borrower UMKM berdampak juga bisa ditekan. Oleh sebab itu, insentif perpajakan mungkin bisa menjadi bahan diskusi di masa depan, di mana apabila investasi itu mengarah kepada UMKM yang layak mendapat impact investing, ada sistem perpajakan yang berbeda dan lebih ringan ketimbang penyaluran pinjaman biasa," tambahnya.

Sebagai konteks, CEO & Co-founderKoinWorks Benedicto Haryono pun sempat mengungkap hal serupa dalam sesi wawancara khusus kepada Bisnis, terutama soal insentif pajak buat lender ritel.

Menurutnya, skema pengenaan PPh yang berbeda buat lender ritel akan sejalan dengan tujuan strategis pemerintah memperbesar akses permodalan buat UMKM, sebab lender ritel merupakan garda depan industri P2P lending dalam menjangkau segmen produktif tertentu.

"Sebagai contoh, ketika dulu awal-awal KoinWorks mulai mengakomodasi UMKM penjual online di e-commercelender institusi belum ada yang mau, karena melihat risikonya terlalu tinggi. Sementara itu, lender ritel yang jalan, mereka sudah support dari awal. Artinya, inklusi keuangan yang diciptakan industri P2P lending itu buah dukungan dari lender ritel," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper