Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fraud di Pinjol KoinP2P, OJK Lakukan Pemeriksaan Khusus

PT Lunaria Annua Teknologi (Koin P2P) adalah anak usaha KoinWorks.
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemeriksaan khusus terhadap penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) guna mendalami dugaan fraud operasionalnya. 

Lunaria Annua Teknologi yang berstatus anak usaha KoinWorks sebelumnya melakukan penundaan pembayaran (standstill) kepada sebagian pemberi dana (lender) karena adanya penyalahgunaan dana oleh salah satu peminjam atau borrower-nya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan bahwa langkah ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dilakukan pemeriksaan khusus terhadap KoinP2P guna mendalami dugaan fraud yang terjadi, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Agusman dalam jawaban tertulis pada Kamis (9/1/2025).

Agusman menambahkan bahwa OJK telah dan akan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap KoinP2P, khususnya terkait progres dan realisasi komitmen pengurus serta pemegang saham untuk melakukan perbaikan, termasuk penguatan permodalan.

Diberitakan sebelumnya, kasus yang menimpa KoinP2P melibatkan dugaan penipuan yang menyebabkan kerugian sekitar Rp365 miliar. Dugaan ini bermula dari seorang peminjam berinisial MT yang merupakan pemilik sebuah grup bisnis. MT diduga melakukan pemalsuan, penipuan, dan penggelapan dana, yang kini tengah dalam tahap penyelidikan polisi.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi, menyebut pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap manajemen KoinP2P untuk meminta penjelasan latar belakang permasalahan dan langkah-langkah konkret penyelesaiannya.  Dari pertemuan tersebut, regulator memperoleh komitmen dari manajemen KoinP2P untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait. 

Adapun penundaan pembayaran sebagian lender tersebut yang masih dalam proses pembahasan dengan para lender untuk mendapatkan kesepakatan bersama yang rasional dan fair secara business to business (B2B) serta dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan dan tidak terbatas pada pelindungan konsumen dan masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper