Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota Komisi XI Ingatkan Mahendra Cs Kasus AJB Bumiputera dan Wanaartha

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengingatkan pentingnya penguatan fungsi pengawasan dan bertindak adil dalam menangani kisruh permasalahan di sektor keuangan.
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengatakan kasus AJB Bumiputera 1912 dan Asuransi Jiwa Wanaartha merupakan bukti kegagalan pengawasan dewan komisioner OJK yang dipimpin oleh Wimboh Santoso. /Istimewa
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengatakan kasus AJB Bumiputera 1912 dan Asuransi Jiwa Wanaartha merupakan bukti kegagalan pengawasan dewan komisioner OJK yang dipimpin oleh Wimboh Santoso. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengingatkan kepada anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru dilantik, untuk selalu bertindak adil dan tidak tebang pilih dalam menangani kisruh permasalahan dalam penyelenggaraan sektor jasa keuangan khususnya IKNB.

Dia mengatakan sebagai mitra OJK di DPR, Komisi XI berharap DK OJK dapat menerapkan pengawasan secara terintegrasi dan selalu memberikan perlindungan kepada konsumen.

"Karena sebelumnya banyak kebijakan PKU [Penghentian Kegiatan Usaha] antara satu industri dengan industri terkesan tidak adil, sehingga konsumen seringkali dikorbankan,” kata Kamrussamad dalam siaran pers, Rabu (20/7/2022).

Dia mencontohkan kasus AJB Bumiputera 1912, di mana sejak 5 tahun terakhir kondisinya makin sulit. Contoh lainnya adalah kasus asuransi Wanaartha Life, yang menurutnya, pemilik asuransi tersebut dibiarkan hidup mewah saat dana nasabah sebesar Rp18 triliun tidak ada kepastian pengembalian.

“Skandal Asuransi Jiwa Jiwasraya adalah bukti nyata kegagalan OJK dalam menjalankan tugas pengawasan,” kata Kamrussamad.

Dia juga meminta DK OJK baru melanjutkan proses transformasi di OJK untuk menghadapi tantangan sistem keuangan di era digital. Peningkatan kapasitas SDM pengawas OJK harus menjadi perhatian khusus.

Belum optimalnya fungsi intermediasi perbankan, kata Kamrussamad, menjadi tugas OJK sebagai wujud dan komitmen dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Tantangan 7 anggota DK OJK saat ini tidak gampang. Gelombang pemulihan ekonomi nasional kita saat ini, membutuhkan komitmen dari semua anggota DK OJK untuk menjalankan tugasnya secara adil, transparan, dan akuntabel,” kata Kamrussamad.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung baru saja melantik tujuh Anggota DK OJK periode 2022-2027 di Gedung Mahkamah Agung, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Adapun susunan DK OJK periode 2022-2027 adalah:

  1. Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK
  2. Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
  3. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK
  4. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
  5. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK
  6. Issabella Wattimena, Ketua Dewan Audit Merangkap ADK OJK.
  7. Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK
  8. Doni Primanto Joewono (Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Bank Indonesia)
  9. Suahasil Nazara (Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Kementerian Keuangan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper