Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNI Dalami Transaksi Rekening Brigadir J yang Mencurigakan

BNI sedang mendalami transaksi rekening Brigadir J yang disebut mencurigakan karena terjadi 3 hari sesudah yang bersangkutan meninggal.
Seorang nasabah tengah menggunakan beragam fasilitas yang kini semakin memudahkan transaksi di BNI, baik mesin pencetak rekening koran hingga mesin pembukaan rekening baru (Digital Customer Service) di Jakarta, Rabu (12 Mei 2021). /Dok. BNI
Seorang nasabah tengah menggunakan beragam fasilitas yang kini semakin memudahkan transaksi di BNI, baik mesin pencetak rekening koran hingga mesin pembukaan rekening baru (Digital Customer Service) di Jakarta, Rabu (12 Mei 2021). /Dok. BNI

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI sedang melakukan pendalaman terkait dengan transaksi mencurigakan di rekening almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Bank BNI Rayendra Minarsa Goenawan mengatakan akan ada proses pengenalan nasabah atau know your customer (KYC) apabila transaksi tersebut dilakukan di kantor perbankan atau konter bank. Namun, berbeda jika transaksi dilakukan melalui kanal digital atau e-channel.

"BNI sedang melakukan pendalaman di unit-unit terkait," kata Rayendra Dalam acara Workshop Literasi Digital Perbankan Peduli Lindungi Data Pribadi yang digelar oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akhir pekan lalu.

Dia menjelaskan apabila dilakukan secara digital akan sangat bergantung pada nasabah dalam menjaga token, informasi pribadi, ataupun OTP untuk menjalankan kegiatan transaksi tersebut. 

Adapun secara umum, biasanya terjadi sharing informasi mengenai hal pribadi yang dilakukan nasabah kepada orang-orang terbatas mereka. Hal itu dilakukan untuk kemudahan mengirim uang ketika terjadi suatu hal mendesak.

Transaksi tersebut menjadi pertanyaan publik karena transaksi di rekening Brigadir J terjadi pada 11 Juli 2022, padahal yang bersangkutan telah meninggal pada 8 Juli 2022 atau 3 hari sebelumnya.

Sementara itu, Ketua Indonesia Neural Network Society (idNNS) Sampoerna University Teddy Mantoro mengatakan terlepas dari kasus Brigadir J, sudah menjadi budaya orang berbagi informasi dengan orang terdekat mereka.

Tidak hanya itu, lanjutnya, atas nama operasional dalam beberapa kasus seseorang memiliki rekening atas nama stafnya.

“Sangat normal mereka punya rekening atas nama staf nya, kalau misalnya orang yang punya hak transaksi, ini di luar [Brigadir] Josua, umum saja,” kata Teddy.

Berdasarkan yang telah dia pelajari dalam sebuah kasus terdapat seorang tokoh, misalnya Ayah, di keluarga yang meninggal, biasanya uang di rekening dari tokoh yang meninggal tersebut langsung dipindahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper