Bisnis.com, JAKARTA - Entitas holding badan usaha milik negara (BUMN) bidang asuransi dan penjaminan, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mengumumkan risk based capital (RBC) perusahaan kembali dalam teritori negatif. Pada 2021, RBC Jasindo menjadi -84,85 persen. Memburuk dibandingkan periode 2020 dimana RBC perusahaan -77,01 persen.
RBC adalah indikator kemampuan perusahaan asuransi menerima risiko mendadak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan RBC minimal perusahaan asuransi sebesar 120 persen. Artinya, jika keadaan memburuk dan perusahaan asuransi harus ditutup seketika, perusahaan memiliki kemampuan 120 persen dari kewajiban yang ada dalam laporan keuangan perusahaan.
Sedangkan sebagai perbandingan, Per 31 Desember 2019, Jasindo melaporkan RBC 205,9 persen. Sejak 2015, RBC Jasindo tercatat sebesar 162,8 persen, lalu 2016 menjadi 188,1 persen, 2017 menjadi 193,2 persen, dan 2018 turun menjadi 177,6 persen.
Dalam laporan keuangan Jasindo yang diterbitkan bertanggal 2 September 2022 ini, aset yang diperkenankan menjadi perhitungan RBC mencapai Rp11,79 triliun. Sedangkan kekurangan solvabilitas -Rp1,95 triliun.
Laporan yang sama juga mengungkapkan meski RBC jauh di bawah ketentuan OJK, perusahaan memiliki rasio likuiditas 110,9 persen, sedangkan rasio kecukupan investasi sebesar 89,21 persen. Sementara rasio beban terhadap premi bruto menjadi 88,64 persen.
Sekretaris perusahaan Jasindo Cahyo Adi mengungkapkan pihaknya optimis dapat keluar dari rasio RBC negatif. Dia mengatakan sejumlah rencana kerja terus dijalankan oleh perusahaan.
Baca Juga
"Saat ini sebagian rencana tersebut telah memperoleh hasil yang baik, sebagian lainnya masih berjalan. Sesuai rencana, pada akhir 2022 tingkat solvabilitas akan kembali normal," katanya menjanjikan.
Bisnis mengkonfirmasi kepada Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK, Moh. Ichsanuddin atas kondisi Jasindo.Termasuk pertanyaan langkah yang sudah diterapkan OJK namun pesan yang disampaikan tidak berbalas. Sedangkan dalam sesi konferensi pers OJK, Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank Ogi Prastomiyono menjanjikan ke awak media untuk membahas kasus dalam industri asuransi lebih detail pada pekan depan.