Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pernyataan OJK tentang Asuransi Kredit

Kalau [rasio klaim] masih 70 persen masih profit, kalau sudah 90 persen sudah berbahaya.
Pekerja menjemur kerupuk mie kuning di rumah industri kerupuk Desa Harjosari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (16/12/2018). Pemerintah menargetkan subsidi kredit usaha rakyat (KUR) terus naik dalam APBN./ANTARA-Oky Lukmansyah
Pekerja menjemur kerupuk mie kuning di rumah industri kerupuk Desa Harjosari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (16/12/2018). Pemerintah menargetkan subsidi kredit usaha rakyat (KUR) terus naik dalam APBN./ANTARA-Oky Lukmansyah

Pernyataan OJK tentang Asuransi Kredit


Ketua Departemen Statistik AAUI Esti Handayani menambahkan, OJK saat ini sudah memberlakukan berbagai pengetatan terkait produk asuransi kredit yang diajukan, baik asuransi kredit perdagangan maupun asuransi jiwa kredit. OJK juga tentunya memantau lebih lanjut bagaimana pemasaran dan pencadangan klaim untuk produk tersebut.

"Asuransi kredit memang harus jadi bahan kajian industri asuransi karena boleh kami bilang asuransi kredit ini adalah mainan baru untuk industri asuransi umum sehingga kami semua sebaiknya memang mengkaji dan mempelajari lebih asuransi kredit ini. Secara umum industri asuransi umum sedang berbenah pascapandemi dan terkait dengan asuransi kredit ini," imbuh Esti.

Sementara itu, OJK juga mencatat nilai akumulasi klaim asuransi umum dan reasuransi tercatat naik sebesar Rp5,44 triliun atau 23,79 persen yoy per Juli 2022. Lini usaha dengan kenaikan klaim terbesar adalah asuransi kredit sebesar Rp2,97 triliun atau 80,57 persen yoy.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono  belum mendalami penyebab meningkatnya angka klaim tersebut. Namun, ia meminta pelaku industri untuk mewaspadainya.

"Itu kita harus waspadai. Kalau tren naik itu artinya sudah early warning, walaupun secara agregat rasio klaim masih di bawah 100 persen. Kalau [rasio klaim] masih 70 persen masih profit, kalau sudah 90 persen sudah berbahaya. Apalagi tadi, preminya sudah diakui duluan, klaimnya belakangan di tahun kedua, ketiga, ini bisa membahayakan," kata Ogi pekan lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper