Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah upaya dilakukan PT Bank Victoria Tbk. (BVIC) untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun hingga akhir 2022, mulai dari penambahan modal dengan skema rights issue hingga menerbitkan waran.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, emiten bersandi BVIC ini akan menggelar rights issue dengan jumlah sebanyak-banyaknya 5 miliar lembar saham. Pada saat bersamaan, perseroan juga menerbitkan waran maksimal 4,56 miliar lembar.
Manajemen menjelaskan bahwa Waran Seri VII tersebut memiliki nilai nominal Rp100 per lembar. Setiap satu waran seri tersebut memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru perseroan pada harga tertentu, setelah 6 bulan sejak waran diterbitkan.
“Saham baru yang akan dikeluarkan oleh perseroan untuk pelaksanaan Waran Seri VII adalah saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham yang akan dikeluarkan dari portepel perseroan,” tulis manajemen BVIC dikutip pada Senin (3/10/2022).
BVIC menyampaikan bahwa saham hasil pelaksanaan right issue atau penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) dan saham hasil pelaksanaan waran memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal, termasuk hak dividen.
Selain itu, manajemen juga menjelaskan dana yang diperoleh dari rights issue, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dalam upaya memenuhi ketentuan modal inti minimum serta pengembangan usaha dalam bentuk ekspansi kredit.
Baca Juga
“Dalam PMHMETD ini, perseroan mengharapkan partisipasi sebanyak-banyaknya dari para pemegang saham perseroan untuk melaksanakan HMETD dan Waran Seri VII yang akan diperoleh para pemegang saham,” ungkap manajemen Bank Victoria.
Manajemen juga menjelaskan jika pemegang saham tidak melaksanakan rights issue dan waran, persentase kepemilikan sahamnya terhadap saham BVIC akan terdilusi sebesar 42,31 persen.
Adapun rencana perseroan terkait penambahan modal melalui skema rights issue telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 29 September 2022. Keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat.
Selain itu, sebagai upaya meningkatkan permodalan, BVIC juga resmi melepas kepemilikan di entitas usahanya yakni PT Bank Victoria Syariah kepada PT Victoria Investama Tbk. yang merupakan induk usaha perseroan yang memiliki 44,38 persen saham BVIC.
Dalam perjanjian pengikatan jual beli saham tersebut, jumlah saham Bank Victoria Syariah yang dilepas oleh BVIC sebanyak-banyaknya 288 juta lembar saham. Dengan demikian, BVIC tidak lagi tercatat sebagai pemegang saham pengendali di Bank Victoria Syariah.