Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA) bersiap melakukan aksi tambah modal melalui mekanisme penerbitan saham baru atau rights issue sebanyak 1,38 miliar saham dengan nilai nominal Rp100. Aksi korporasi ini ditargetkan berlangsung pada November mendatang.
Dalam keterbukaan informasi, Selasa (4/10/2022), manajemen Bank Bumi Arta menjelaskan hak memesan efek terlebih dahulu atau HMETD akan diperdagangkan mulai 21–25 November 2022. Sejauh ini perseroan belum menetapkan harga pelaksanaan rights issue.
“Dengan ketentuan bahwa HMETD yang tidak dilaksanakan sampai dengan tanggal tersebut tidak berlaku lagi,” tulis penjelasan manajemen Bank Bumi Arta kepada otoritas bursa.
Manajemen dari emiten bank bersandi saham BNBA ini menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan rights issue adalah untuk memenuhi modal inti minimum tahun 2022, yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 12/2022.
Dengan aksi korporasi ini, BNBA optimistis modal inti perseroan akan mampu mencapai Rp3 triliun hingga akhir 2022. Sampai dengan akhir Juni 2022, total ekuitas dari bank yang dikendalikan oleh Ajaib Sekuritas ini baru menyentuh Rp2,24 triliun.
Dana yang diperoleh dari hasil penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau PMHEMTD II ini, akan digunakan BNBA untuk tambahan modal kerja, investasi pada infrastruktur teknologi informasi dan sumber daya manusia, serta ekspansi usaha.
Adapun saat ini pemegang saham BNBA adalah PT Takjub Financial Teknologi (Ajaib Sekuritas) dengan 40 persen, PT Surya Husada Investment (25,45 persen), PT Dana Graha Agung (15,27 persen), PT Budiman Kencana Lestari (10,18 persen) dan masyarakat (9,1 persen).
Melalui surat pernyataan pada 2 September 2022, PT Surya Husada Investment (SHI) telah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan haknya yang diperoleh sesuai dengan porsi kepemilikannya di BNBA.
Sementara itu, PT Dana Graha Agung atau DGA dan PT Budiman Kencana Lestari (BKL) melalui surat pernyataan pada 21 September 2022 juga mengemukakan kesediaannya untuk mengeksekusi hak yang dimiliki sesuai porsi kepemilikan dalam PMHMETD II ini.
“Tidak ada pengalihan HMETD yang dimiliki oleh SHI, DGA, dan BKL kepada pihak lain. Dalam hal terdapat pemegang saham perseroan yang tidak melaksanakan HMETD yang dimilikinya secara penuh, maka pemegang saham tersebut akan mengalami dilusi.”
Sejauh ini, berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis oleh perseroan, PT Takjub Financial Teknologi atau Ajaib Sekuritas selaku pemegang saham mayoritas, terpantau belum memberikan surat pernyataan terkait komitmennya dalam mengeksekusi rights issue BNBA.