Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA) yang saham mayoritasnya dimiliki oleh PT Takjub Financial Teknologi (Ajaib), merombak susunan Komisaris perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip pada Jumat (5/8/2022), rapat menyetujui pengangkatan I Gusti Agung Rai Wirajaya sebagai Komisaris Non-Independen dari emiten bank bersandi saham BNBA ini.
Agung Rai, yang saat ini juga menjabat sebagai Anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, efektif menjabat sebagai Komisaris BNBA sejak memperoleh persetujuan dari OJK sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang kelima pada tahun 2027.
“Pengangkatan Bapak I Gusti Agung Rai Wirajaya selaku Komisaris perseroan berlaku efektif terhitung sejak disetujuinya pengangkatan tersebut oleh OJK,” tulis penjelasan manajemen BNBa dalam ringkasan risalah RUPSLB.
Selain itu, rapat juga menyetujui untuk menghapus nomenklatur jabatan anggota Direksi perseroan dan menegaskan kembali susunan Direksi yang tidak mengalami perubahan.
Berikut adalah susunan terbaru Komisaris dan Direksi Bank Bumi Arta:
Dewan Komisaris
- Presiden Komisaris: Rachmat Mulia Suryahusada
- Wakil Presiden Komisaris: Daniel Budi Dharma (merangkap sebagai Komisaris Independen)
- Komisaris merangkap Komisaris Independen: R.M. Sjariffudin (Mohammad Sjariffudin)
- Komisaris merangkap Komisaris Independen: Anton B. S. Hudyana
- Komisaris: I Gusti Agung Rai Wirajaya
Direksi
- Presiden Direktur: Wikan Aryono S
- Direktur: Hendrik Atmaja
- Direktur: Tan Hendra Jonathan
- Direktur: Edwin Suryahusada
- Direktur: Henry Koenaifi
RUPSLB Bank Bumi Arta menyetujui rencana perseroan untuk melakukan aksi tambah modal melalui mekanisme rights issue sebanyak 1,38 miliar saham dengan nilai nominal Rp100.
Manajemen menjelaskan rapat memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.523.708.032 saham atau 91,04 persen dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan PMHMETD II ini bertujuan memenuhi modal inti minimum tahun 2022 sebesar Rp3 triliun. Ketentuan modal inti ini diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Jika melihat laporan keuangan publikasi per Maret 2022, modal inti (tier I) yang dimiliki BNBA sebesar Rp2,23 triliun, atau naik 51 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya Rp1,48 triliun.
“Selain itu, PMHMETD II juga akan memperkuat struktur permodalan perseroan yang dapat digunakan untuk tambahan modal kerja perseroan guna mendukung perkembangan usaha perseroan dan investasi pada teknologi informasi,” tulis manajemen.
Meski demikian, belum disebutkan apakah aksi tambah modal ini diikuti dengan kehadiran investor baru ataupun komitmen seluruh pemegang saham eksisting melaksanakan haknya.
Saat ini, pemegang saham BNBA adalah PT Takjub Financial Teknologi (Ajaib Sekuritas) dengan 40 persen, PT Surya Husada Investment (25,45 persen), PT Dana Graha Agung (15,27 persen), PT Budiman Kencana Lestari (10,18 persen) dan masyarakat (9,1 persen).