Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Heru Budi Hartono Mundur dari Komisaris BTN (BBTN) Usai Dilantik Jadi PJ Gubernur DKI

BTN (BBTN) menerima surat tertanggal 12 Oktober 2022 perihal permohonan pengunduran diri Heru Budi Hartono.
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Anies Baswedan berfoto bersama usai pelantikan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (17/10/2022). - JIBI/Surya Dua Artha Simanjuntak.
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Anies Baswedan berfoto bersama usai pelantikan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (17/10/2022). - JIBI/Surya Dua Artha Simanjuntak.

Bisnis.com, JAKARTA - Heru Budi Hartono mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN (BBTN) sebelum dilantik sebagai Pejabat (P) Gubernur DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). 

Dalam keterbukaan informasi, emiten berkode saham BBTN itu menyebutkan  pada 13 Oktober 2022, Perseroan menerima surat tertanggal 12 Oktober 2022 perihal permohonan pengunduran diri Heru Budi Hartono, yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan. 

Pengunduran diri sehubungan dengan rencana pelantikan Heru sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 17 Oktober 2022. 

“Berdasarkan peraturan perundang- undangan dan Anggaran Dasar Perseroan, masa jabatan Heru Budi Hartono selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan akan berakhir dengan sendirinya sejak tanggal pelantikannya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta,” tulis BTN dikutip, Senin (17/10/2022). 

BTN juga menyampaikan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Heru Budi Hartono pada waktunya, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.

Sekadar informasi,  sebelum dilantik, Heru menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), sejak 20 Juli 2017 di bawah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

Dalam rekam jejak karier, dia pernah bekerja di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Beberapa jabatan yang pernah diemban adalah: Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) hingga Wali Kota Jakarta Utara. 

Heru juga pernah bekerja sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara (1993), Staf Bagian Penyusunan Program Kota Jakarta Utara (1995), Kasubag Pengendalian Pelaporan Kota Jakarta Utara (1999), Kasubag Sarana dan Prasarana Kota Jakarta Utara (2002), Kepala Bagian Umum Kota Jakarta Utara (2007), dan Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara (2008). 

Puncak karier Heru di Balai Kota saat dia menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2015-2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper