Bisnis.com, JAKARTA — Sistem pembayaran asal Rusia bernama Mir telah dikecam oleh Amerika Serikat (AS). Sementara itu Duta Besar Indonesia untuk Rusia Jose Antonio Morato Tavares menyebutkan bahwa Indonesia kemungkinan akan menerima sistem pembayaran tersebut.
Tavares mengatakan bahwa pejabat Rusia dan Indonesia di bidang perbankan dan sistem keuangan sedang mendiskusikan kemungkinan penerimaan kartu Mir oleh bank-bank Indonesia itu. “Saya sudah mengusulkan dan merekomendasikan ke Jakarta agar bank-bank kita bisa mulai menggunakan sistem pembayaran Mir," ujarnya dikutip dari Sputnik News beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sistem pembayaran itu sangat berguna bagi turis-turis Rusia yang datang ke Indonesia. "Setahu saya, banyak orang di sini yang menggunakan Mir. Ini akan sangat membantu mempromosikan pariwisata ke negara kita," katanya.
Diketahui, Mir merupakan sistem pembayaran asal Rusia pesaing Visa dan Mastercard. Mengutip dari Russia Beyond, setelah Krimea memilih untuk bergabung dengan Rusia dalam referendum, Sistem Kartu Pembayaran Nasional (National Payment Card System/NPCS), yakni kartu Mir dibuat.
Adapun, dalam bahasa Inggris, kata Mir memiliki arti "dunia" atau "damai". Kartu ini dibuat jika terjadi pemutusan kartu dari sistem pembayaran internasional.
Menurut NPCS, pada musim panas 2021, lebih dari 50 persen orang Rusia memiliki setidaknya satu kartu Mir. Pada akhir kuartal III/2021, kartu Mir menyumbang 25,2 persen dari semua pembayaran di negara ini, dengan total 112 juta kartu diterbitkan.
Meski begitu, Mir telah dikecam oleh sejumlah negara sejak perang Rusia dan Ukraina. Dilansir dari Bloomberg, Kantor Pengawasan Aset Asing Departemen Keuangan Amerika Serikat atau OFAC, telah memperingatkan lembaga keuangan agar tidak memasuki perjanjian baru atau memperluas yang sudah ada dengan operator kartu Mir Rusia.
Sebanyak dua bank Turki Isbank dan Denizbank Emirates NBD juga berhenti menggunakan sistem pembayaran Mir dari Rusia sehubungan dengan sanksi Barat terhadap Moskow.