Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan volume dan nominal transaksi dari BI Fast terus mencatatkan pertumbuhan. Sejalan dengan hal itu, biaya transfer yang saat ini dipatok Rp2.500 per transaksi apakah bisa turun lagi?
Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Joewono mengatakan volume transaksi BI Fast sejak diluncurkan pada November 2021 sampai dengan Oktober 2022 telah mencapai 414 juta transaksi dengan nominal sebesar Rp1.393 triliun.
“Tentunya ini akan terus meningkat dan kami punya keyakinan bahwa hingga akhir tahun bisa melebihi 450 juta dari sisi volume, bahkan kami juga perkirakan dari sisi nominal mungkin lebih dari Rp1.500 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers, baru-baru ini.
Sementara itu, terkait dengan penurunan biaya transfer BI Fast, Doni mengatakan bahwa bank sentral terus melakukan peninjauan secara berkala. Adapun fokus BI saat ini adalah memperkaya fitur dari sistem pembayaran ritel nasional tersebut.
“Tentunya kalau pricing policy, kami akan review terus. Namun, saat ini kami berfokus pada perluasan fitur seperti bank kredit, direct debit, dan perluasan kanal,” ujarnya.
Pada awal kemunculan BI Fast setahun lalu, Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta menyampaikan bahwa biaya transfer yang dipatok Rp2.500 per transaksi masih bisa turun bertahap.
Baca Juga
Perinciannya skema harga BI Fast dari BI ke peserta ditetapkan Rp19 per transaksi, sementara dari peserta ke nasabah maksimal Rp2.500 per transaksi. Nilai ini lebih murah dibandingkan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang maksimum Rp2.900 per transaksi.
“Jadi, ini akan kami evaluasi terus untuk diturunkan secara bertahap,” ujar Filianingsih dalam Taklimat Media BI Fast pada November 2021.
Menurutnya, penurunan biaya transaksi menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan volume transaksi perbankan secara digital. Saat ini, BI memperkirakan BI Fast mampu menampung 30 juta per transaksi dengan pemrosesan 2.000 transaksi per detik.
BI Fast merupakan bagian dari penerapan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 untuk menyediakan infrastruktur sistem pembayaran ritel yang lebih cepat, mudah, ekonomis, serta dapat dilakukan secara waktu nyata dan 24 jam.
Layanan ini memungkinkan nasabah melakukan transfer secara daring hanya dengan informasi nomor ponsel atau alamat email penerima, selain informasi nomor rekening seperti sistem yang berlaku saat ini.