Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harapan Jasindo Saat Entitas IFG Kelola Aset Investasi Dana Pensiun 8 BUMN

PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menjadi salah satu BUMN pendiri dana pensiun yang bekerja sama dengan entitas IFG, PT Bahana TCW Investment Management.
Karyawati melayani nasabah di kantor PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) di Jakarta, Senin (22/8/2022). Bisnis/Suselo Jati
Karyawati melayani nasabah di kantor PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) di Jakarta, Senin (22/8/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menjadi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pendiri dana pensiun yang menjalin kerja sama pengelolaan aset investasi dana pensiun dengan PT Bahana TCW Investment Management. 

Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo Diwe Novara menyampaikan bahwa kerja sama pengelolaan aset investasi antara Jasindo dengan PT Bahana TCW, yang berstatus anak usaha IFG, bertujuan untuk melaksanakan investasi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak yang dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku.

“Kami berharap PT Bahana TCW sebagai perusahaan yang memiliki kegiatan usaha berupa manajemen investasi dapat mengelola aset investasi dana pensiun PT Asuransi Jasa Indonesia secara optimal dan menguntungkan, sehingga dengan pengelolaan investasi yang menguntungkan ini akan berdampak positif pada kesejahteraan karyawan PT Asuransi Jasa Indonesia di masa purna tugas,” kata Diwe kepada Bisnis, Senin (26/12/2022).

Adapun, langkah Kementerian BUMN untuk menggabungkan aset investasi dana pensiun BUMN ke dalam pengelolaan Bahana TCW untuk meningkatkan kualitas pengelolaan investasi secara lebih prudent, sehat, dan berkelanjutan dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan dana pensiun BUMN, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan pegawai, khususnya di masa tua.

Diwe menuturkan bahwa manfaat yang dapat diperoleh oleh Jasindo atas pengelolaan aset investasi secara terintegrasi adalah dana pensiun PT Asuransi Jasa Indonesia memiliki hasil investasi yang optimal.

“Dengan demikian, dana pensiun PT Asuransi Jasa Indonesia dapat memenuhi hak-hak karyawan purna tugas atau pensiunan secara mandiri,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyatakan BUMN selaku pendiri dana pensiun bertanggung jawab atas kelangsungan dana pensiun. Pihaknya ingin memastikan agar pengelolaan dana pensiun dapat memberikan manfaat jangka panjang melalui pengelolaan investasi yang sehat sehingga bisa tetap dapat memenuhi hak-hak para pensiunan BUMN secara proporsional dan terukur.

Tiko, panggilan akrabnya, menyatakan setidaknya terdapat tiga hal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan strategi pengelolaan dana pensiun BUMN. Pertama, secara berkala dana pensiun melakukan evaluasi dan asesmen atas pengelolaan aset investasi dan tingkat kesehatan, khususnya terkait rasio kecukupan dana dan asumsi-asumsi liabilitasnya, seperti asumsi mortalita.

Kedua, strategi pengelolaan investasi yang sehat dan terpercaya dikelola oleh profesional yang kompeten. Adapun yang ketiga adalah peningkatan tata kelola atau governance dana pensiun.

Dalam pelaksanaannya, PT Bahana TCW Investment Management akan membantu BUMN pendiri bersama dengan dana pensiun BUMN dalam pengelolaan investasi bersama dengan menggunakan skema Kontrak Pengelolaan Dana (KPD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper