Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak! 5 Tips Memilih Asuransi Jiwa Berjangka yang Tepat

Berikut 5 tips memilih asuransi jiwa berjangka yang tepat dan sesuai kebutuhan Anda. Jangan sampai salah pilih.
Ilusrasi nasabah membaca polis asuransi/Freepik
Ilusrasi nasabah membaca polis asuransi/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Memasuki awal 2023, banyak orang membuat resolusi keuangan untuk dilakukan sepanjang tahun. Salah satunya terkait dengan produk asuransi. Nah, simak 5 tips memilih asuransi jiwa berjangka yang tepat dan sesuai kebutuhan. 

Kebanyakan orang kesulitan memahami banyaknya jenis asuransi yang tersedia. Pasalnya, konsumen hanya berpikir tentang asuransi ketika mengalami kerugian, cedera, atau kecelakaan. Padahal, sekarang merupakan saatnya untuk memiliki asuransi.

Mengutip dari Forbes, Minggu (1/1/2023), asuransi jiwa berjangka akan memberikan pertanggungan untuk jangka waktu tertentu—biasanya 10, 15, 20, atau 30 tahun. Ini bisa menjadi cara yang terjangkau untuk mendapatkan pertanggungan sampai Anda mencapai tonggak keuangan tertentu.

Selain itu, setidaknya ada dua faktor utama yang dipertimbangkan perusahaan asuransi jiwa saat menentukan premi yang harus dibayar seseorang untuk pertanggungan adalah kesehatan dan usia.

CEO Aviva UK & Ireland General Insurance Adam Winslow menuturkan bahwa semakin muda seseorang saat membeli asuransi jiwa, maka semakin murah harganya, karena memiliki risiko yang lebih kecil untuk diasuransikan. Namun, ada beberapa langkah yang harus selalu dipertimbangkan sebelum memilih produk asuransi. 

Mengutip dari Outlook pada Minggu (1/1/2023), berikut 5 tips memilih asuransi jiwa berjangka yang tepat

1. Dapatkan perlindungan sesuai kebutuhan 

Idealnya, seseorang harus menghitung jumlah asuransi berjangka berdasarkan tujuan keuangan keluarga, terlepas dari apakah orang tersebut masih hidup.

Hal ini dimungkinkan dengan menggambar rencana keuangan terperinci, di mana semua tujuan keuangan diidentifikasi dan dengan mendiskon jumlah tujuan esensial yang diproyeksikan disesuaikan dengan inflasi ke nilai hari ini dengan tingkat diskonto konservatif,” kata Founder dan Chief Strategist Konsultan Keuangan Horus Chenthil Iyer.

 

2. Pilih jangka waktu yang tepat

Durasi polis mungkin sama dengan waktu yang tersisa untuk mencapai tujuan atau pensiun sesuai dengan rencana keuangan, mana yang lebih lama sehingga ada buffer yang tersedia.

 

3. Pilih perlindungan penyakit kritis

Selanjutnya, pilihlah paket asuransi berjangka yang dilengkapi dengan perlindungan penyakit kritis karena setiap orang bisa menghadapi kehilangan pendapatan selama penyakit kritis, dan pemulihan mungkin memakan waktu satu hingga dua tahun sebelum orang tersebut menjadi produktif secara finansial kembali.

“Sangat disarankan agar seseorang memilih perlindungan penyakit kritis,” kata Iyer.

 

4. Pertimbangkan faktor usia 

Persyaratan asuransi seseorang menurun seiring bertambahnya usia, mengingat semakin banyak orang tersebut hidup, semakin banyak tujuan yang terpenuhi melalui pendapatannya. Oleh karena itu, peningkatan pertanggungan asuransi berjangka tidak diperlukan, mengingat prinsip ganti rugi, yang menyatakan bahwa asuransi adalah untuk mengkompensasi kerugian dan bukan untuk mencari keuntungan.

 

5. Tinjau asuransi secara rutin

Seseorang mungkin perlu meningkatkan pertanggungan asuransi jika ada perubahan signifikan dalam gaya hidup atau tujuan keuangan yang penting. Itulah mengapa penting untuk terus meninjau cakupan asuransi setiap tiga sampai dengan empat tahun sekali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper